• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bareng Kapolda, Resmikan Gedung Sat Tahti dan Ruang Tahanan Polres Muba

Reporter Editor Sumsel
13 Januari 2022
peresmian ruang sel tahanan, sel tahanan di polres muba
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Perangi narkoba bersama, jargon ini tidak hanya sekadar jargon di Bumi Serasan Sekate. Mengawali tahun 2022 ini Polres Muba berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram narkoba jenis ganja.

Komitmen membumihanguskan peredaran narkoba di Kabupaten Muba juga tidak terlepas dari peran Jajaran Forkopimda bersama Plt Bupati Beni Hernedi SIP. Kamis (13/1/2021) pagi bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Hermanto MH, Plt Bupati Beni Hernedi SIP, dan Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK secara langsung ungkap kasus 100 kilogram ganja kering dan sekaligus meresmikan Gedung Sat Tahti dan Ruang Sel
Tahanan di Polres Muba.

kasus ganja kering

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Kajari Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MH, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Ketua PA Sekayu Waluyo SAg, Ketua PN Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH, Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi beserta Kepala Perangkat Daerah Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK menyampaikan, dengan penambahan gedung Sat Tahti dan ruang Sel tahanan di Polres Muba diharapkan mampu meningkatkan kinerja Direktorat Tahti dan dapat digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu penjagaan, perawatan serta administrasi tahanan dan juga pengelolaan barang bukti dengan tepat sehingga memudahkan pengawasan.

“Untuk gedung Sat Tahti terdiri dari 1 ruang Kasat Tahti, 1 ruang Staf Tahti dan 1 ruang rapat. Sedangkan gedung rutan terdapat 14 kamar tahanan, 2 ruang besuk dan 1 ruang barang bukti,” ulasnya.

Lanjutnya, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan Narkotika jenis Ganja sebanyak 100 KG. “Berkat kerja sama dan kerja keras yang baik Polres Muba berhasil menangkap kurir narkoba di Bayung Lencir. Melalui pengembangan ternyata narkotika jenis ganja sebanyak 100 Kg ini berasal dari Sumatera Utara yang akan di kirim ke Bandung. Alhamdulillah dengan keberhasilan ini kita mampu menyelamatkan anak bangsa dari narkoba,” bebernya.

Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP mengatakan, selaku pimpinan “Saya bersyukur dan mengapresiasi dengan adanya penambahan gedung Sat Tahti dan Ruang Sel Tahanan Polres Muba. Fasilitas ini sudah mencukupi tinggal personel Direktorat Tahti yang akan memakai dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya,” tutur Beni.

Keberhasilan di awal tahun 2022 bagi Polres Muba yang sudah berhasil menangkap kurir narkoba dengan berat ganja 100 Kg. “Ini merupakan capaian yang baik dan saya ucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Polres Muba beserta jajarannya dalam memberantas narkoba, yang mampu meminimalisir dan mencegah peredaran narkotika,” ungkapnya.

Sementara Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengungkapkan, selamat atas peresmian gedung Sat Tahti dan Ruang Sel Tahanan di Polres Muba. “Semoga bisa digunakan secara maksimal untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sambungnya, Dengan terus dilakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus narkotika, seperti halnya pada hari ini polres Muba mampu menangkap kurir narkoba. Ini sebagai bentuk untuk menjaga generasi muda akan bahaya narkoba.

“Kalau narkobanya yang dimusnahkan itu bagus, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita membentengi masyarakat ini dengan peredaran narkoba di tengah masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan hal-hal seperti ini. Namun saya yakin Muba mampu membentengi hal ini. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tutupnya.

Tags: narkoba jenis ganjaperedaran narkobaperedaran narkoba di tengah masyarakatRuang Sel Tahanan Polres Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kunjungi Mandalika, Jokowi Jadi Simulator Pelaksanaan MotoGP 2022

Next Post

Buru Sembako Murah, Emak-Emak Rela Antri dari Pagi

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
Peredaran Handphone di Lapas

Kakanwil Imipas Sumsel Bantah keras Adanya Setoran Terkait Isu Masih Maraknya Peredaran Handphone di Lapas

10 Juni 2025
Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Tim Unit Intel Kodim 0609/Cimahi dan Tim BNN Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja

31 Januari 2024
sidang lanjutan kasus kepemilikan narkotika

Miliki Narkoba Seberat 13.724 Gram KGS. Adi Fitriansyah di Vonis 9 Tahun Penjara

21 Juni 2021

Berita Terbaru

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum Irza Prasetya Walk Out, Persoalkan Dakwaan hingga Independensi Majelis Hakim

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In