• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Lapangan Atas Dugaan Dokumen dan Keterangan Palsu

Reporter Editor Sumsel
11 Januari 2022
Sidang Lapangan Atas Dugaan Dokumen dan Keterangan Palsu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bergulirnya perkara pidana, yang dilaporkan M Rozali Yasin atas dugaan dokumen dan keterangan palsu dengan nomor polisi : LPB/2293/X/2018/SUMSEL/RESTA/SPKT tanggal 24 Oktober 2018, digelar sidang lapangan di Jalan Siaran RT 17 RW 07 Kecamatan Sako, Selasa (11/1/2022).

Sidang lapangan dipimpin majelis hakim, Edi Plawi, yang dihadiri Edi Cahyono, JPU, Ursula Dewi, Satreskrim Polrestabes Palembang, pelapor M Rozali Yasin, Ketua RT 17 dan RT 19, terlapor Deliya dan Hendra.

“Benar, sidang lapangan ini digelar untuk mengetahui objek yang dipermasalahkan kedua belah pihak,” jelas JPU, Ursula Dewi, ketika diwawancarai wartawan usai sidang lapangan.

Dengan sidang ini, kita bisa melihat batas-batas tanah yang di klaim pelapor ataupun terdakwa. Dan itu sudah dijelaskan kedua belah pihak,” bebernya.

Ursula Dewi menambahkan, perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan, tanggal 24 Januari 2022 mendatang.

JPU menjelaskan, sebelumnya menerapkan pasal 266 ayat 1 atau 263 ayat 2 KUHP

“Sidangnya tanggal 24 Januari 2022 nanti, dengan agenda pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya

Sementara, pemilik lahan, M Rozali Yasin menjelaskan, tanahnya sekitar 1,5 hektar diklaim milik terlapor.

Saya memiliki lahan ini sejak 1977. Kini diklaim terlapor. Mudah-mudahan perkara ini menjadi terang benderang dan hakim bisa mengambil keputusan seadil-adilnya,” pungkas korban, Rozali Yasin.

Tags: agenda pembacaan surat tuntutanketerangan palsusidang lapangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Najib Haitami Imbau ASN Bayar Zakat di Baznas

Next Post

YKEP Gandeng Pemkot Kembangkan Hotel Sriwijaya

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In