• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Gelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran dan Penilaian Kinerja Pegawai di Muba

Reporter Editor Sumsel
6 Januari 2022
Kinerja Pegawai di Muba, Sistem Manajemen Kinerja PNS
Share on Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan Peraturan Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan Pemkab Muba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 di Ruang Rapat Randik, Kamis (06/01/2022).

Acara sosialisasi dibuka oleh Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP MM.

Pada kesempatan ini Sunaryo menyampaikan, kegiatan sosialisasi sebagai upaya untuk bisa lebih memahami Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Penilaian kinerja PNS wajib dilaksanakan dalam kerangka sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut dan sistem informasi kinerja.

“Jika dalam pembuatan/penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat dilakukan dengan baik dan tepat, maka segala perencanaan dalam mencapai beberapa target yang sudah ditentukan bisa dilaksanakan dengan teratur dan terstruktur serta bekerja kompetitif,” ulasnya.

Sementara Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Muba Nasirin SH selaku narasumber memaparkan, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai dalam setahun. Penyusunan SKP Tahun 2021 terbagi atas 2 periode yaitu, bulan Januari sampai Juni, Juli sampai Desember. “Jadi dalam satu tahun di bagi 2,” ujarnya.

Lanjutnya, penilaian kinerja dilakukan dengan menggabungkan nilai SKP dan nilai perilaku kinerja. Nilai SKP diperoleh dengan membandingkan realisasi SKP dengan target SKP. Nilai perilaku kerja diperoleh dengan membandingkan standar perilaku kerja dengan penilaian perilaku kerja.

“Untuk itu, dalam pembuatan SKP dengan format yang baru seperti ini harus dilakukan dengan benar dan memiliki keselarasan dengan SKP atasan. Dengan adanya Permenpan RB baru ini, diharapkan adanya pengorganisasian antara capaian individu dan capaian organisasi, karena capaian kinerja individu sangat berperan penting bagi pencapaian kinerja organisasi,”tandasnya.

Tags: Pembuatan SKPSasaran Kinerja PegawaiSistem Manajemen Kinerja PNS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berkas 10 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Dilimpahkan ke PN Palembang

Next Post

Cek Molek, Mengobati Korban Ditengah Perang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In