• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Berkas 10 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Dilimpahkan ke PN Palembang

Reporter Editor Sumsel
6 Januari 2022
berkas perkara anggota dprd muara enim
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara 10 anggota DPRD Muara Enim tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 ke Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (6/1/2022).

Para tersangka tersebut, yakni Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.

Pelimpahan berkas perkara 10 anggota DPRD tersebut, diterima langsung oleh panitera muda Tipikor Cecep Sudrajat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang.

Terpisah Saat Dikonfirmasi Rikhi BM SH MH dari Tim JPU KPK mengatakan bahwa pihaknya secara resmi telah melimpahkan berkas perkara 10 Anggota DPRD Muara Enim yang terjerat tindak pidana korupsi, Kamis (6/1/2022).

“Ya hari ini telah kita telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi yang menjerat 10 anggota DPRD Muara Enim yang merupakan pengembangan perkara sebelumnya, dengan sudah dilakukan pelimpahan ini kita tinggal menunggu penetapan jadwal sidang,”Kata Rikhi.

Rikhi juga menambahkan, untuk 10 Anggota DPRD Muara Enim tersebut saat ini masih ditahan di Rutan KPK Jakarta.

“Untuk 10 tersangka masih dilakukan penahan di Rutan KPK, untuk pemindahan penahanan ke Palembang kita menunggu dari penerapan dari majelis hakim dan sidangnya sementara ini dilakukan secara virtual,” pungkasnya.

Diketahui selain sepuluh tersangka tersebut, penyidik KPK juga menetapkan lima belas anggota DPRD Muara Enim lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019.

Lima belas anggota DPRD Muara Enim yang baru ditetapkan tersangka itu yakni, AFS, AF, MD, SK, dan RE, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.

Sedangkan tersangka lainnya yakni DR, TH, ES, FA, HD, VR, MR, TM, UP, dan BA. Mereka adalah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019.

Dalam perkara ini KPK menjelaskan, para anggota DPRD itu diduga menerima uang dari pengusaha bernama Robi Okta Fahlevi.

Pemberian uang tersebut, diduga ditujukan agar perusahaan milik Robi Okta menang lelang dalam proyek di Dinas PUPR. Uang itu digunakan untuk kepentingan pemilihan anggota DPRD Muara Enim.

Tags: pengadaan barang dan jasaperkara tindak pidana korupsitersangka kasus penerimaan hadiah
ADVERTISEMENT
Previous Post

ETLE Diterapkan, Diharapkan Dapat Menurunkan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Next Post

Gelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran dan Penilaian Kinerja Pegawai di Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

DPO Perkara Tipikor

Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Perkara Tipikor Atas Nama Terpidana Leksi Yandi, SP Bin Kusnadi

5 Februari 2025
Pengadaan Barang dan Jasa, Produk Dalam Negeri

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumsel Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Menggunakan Produk Dalam Negeri

24 Januari 2023
OTT Perkara Suap di Dinas PUPR Muba

Alamsyah Hanafiah : Enam Saksi Yang Hadir Tidak Mengetahui OTT Perkara Suap di Dinas PUPR Muba

23 Maret 2022
rapat evaluasi program, program strategis, kegiatan pemerintah

Mendagri dan Seluruh Kepala Daerah Melakukan Rapat Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah

24 Januari 2022
Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang

Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang

22 Desember 2021

Berita Terbaru

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In