• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

KSK Boom Baru Tangkap TSK Orang Sakit Jiwa, Kuasa Hukum Layangkan Permohonan Praperadilan

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2021
tks orang sakit jiwa, tindak pidana penyalahgunaan narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Advokat Bahrul Alwi, SH dari kantor Hukum Palembang Internasional Law Office didampingi Tim Afandi Mulya Kesuma secara resmi mendaftarkan permohon Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (21/12/2021).

Dilayangkannya permohonan Praperadilan tersebut oleh Bahrul Alwi, SH terkait dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang terhadap kliennya, yakni M Rafli Ardana bin Arman atas dugaan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dinilai cacat hukum.

Saat dikonfirmasi usai mendaftarkan permohonan Praperadilan, Bahrul Alwi mengatakan bahwa secara resmi dirinya telah mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang atas nama M Rafli Ardana dengan Nomor : 30/Pid.Pra/2021/PN.PLG karena dinilai penangkapan yang dikakukan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang terhadap kliennya diduga telah terjadi cacat hukum mengingat kliennya tersebut sejak awal tahun 2021 telah menderita sakit jiwa dan saat ini masih dalam tahap pengobatan di Rumah Sakit Erlandi Bahar.

“Permohonan kami jelas bahwa peristiwa pidana yang dilakukan oleh klien itu diduga cacat hukum, sebab yang diduga tersangka ini merupakan orang dalam pengobatan atau pasien Rumah Sakit Ernaldi Bahar,” tegasnya.

Bahrul Alwi menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) KUHP berbunyi “Tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.”

“Kami memohon kepada Pengadilan Negeri Palembang khususnya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara A Quo untuk dapat mengabulkan gugatan Praperadilan ini dan membatalkan penetapan tersangka klien kami ini,”pungkasnya.

Semantara itu, Afandi Mulya Kesuma mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Boom Baru tersebut sehingga dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Dirinya juga berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi pada aparat penegak hukum.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang yang diduga cacat hukum. Tersangka tidak bisa dipersangkakakan dengan pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, meskipun kedapatan menguasai narkotika, melainkan harus dipertimbangan apa yang menjadi niat atau tujuan memiliki atau menguasai narkotika itu, apa lagi paket yang dimiliki M Rafli Ardana hanya paket sabu sebesar 50 ribu rupiah. Dan tersangka ini merupakan orang dalam pengobatan atau pasien Rumah Sakit Ernaldi Bahar. Harusnya aparat penegak hukum khsususnya kepolisian agar dapat lebih hati-hati dalam melakukan penegakan hukum,” ungkapnya pada awak media.

Tags: Advokat Bahrul Alwimembatalkan penetapan tersangkatindak pidana penyalahgunaan narkobaTSK Orang Sakit Jiwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ramaikan Vaksinasi Award Muba, Hadiah 5 Unit Motor Menanti

Next Post

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In