• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

KSK Boom Baru Tangkap TSK Orang Sakit Jiwa, Kuasa Hukum Layangkan Permohonan Praperadilan

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2021
tks orang sakit jiwa, tindak pidana penyalahgunaan narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Advokat Bahrul Alwi, SH dari kantor Hukum Palembang Internasional Law Office didampingi Tim Afandi Mulya Kesuma secara resmi mendaftarkan permohon Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (21/12/2021).

Dilayangkannya permohonan Praperadilan tersebut oleh Bahrul Alwi, SH terkait dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang terhadap kliennya, yakni M Rafli Ardana bin Arman atas dugaan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dinilai cacat hukum.

Saat dikonfirmasi usai mendaftarkan permohonan Praperadilan, Bahrul Alwi mengatakan bahwa secara resmi dirinya telah mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang atas nama M Rafli Ardana dengan Nomor : 30/Pid.Pra/2021/PN.PLG karena dinilai penangkapan yang dikakukan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang terhadap kliennya diduga telah terjadi cacat hukum mengingat kliennya tersebut sejak awal tahun 2021 telah menderita sakit jiwa dan saat ini masih dalam tahap pengobatan di Rumah Sakit Erlandi Bahar.

“Permohonan kami jelas bahwa peristiwa pidana yang dilakukan oleh klien itu diduga cacat hukum, sebab yang diduga tersangka ini merupakan orang dalam pengobatan atau pasien Rumah Sakit Ernaldi Bahar,” tegasnya.

Bahrul Alwi menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) KUHP berbunyi “Tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.”

“Kami memohon kepada Pengadilan Negeri Palembang khususnya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara A Quo untuk dapat mengabulkan gugatan Praperadilan ini dan membatalkan penetapan tersangka klien kami ini,”pungkasnya.

Semantara itu, Afandi Mulya Kesuma mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Boom Baru tersebut sehingga dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Dirinya juga berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi pada aparat penegak hukum.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang yang diduga cacat hukum. Tersangka tidak bisa dipersangkakakan dengan pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, meskipun kedapatan menguasai narkotika, melainkan harus dipertimbangan apa yang menjadi niat atau tujuan memiliki atau menguasai narkotika itu, apa lagi paket yang dimiliki M Rafli Ardana hanya paket sabu sebesar 50 ribu rupiah. Dan tersangka ini merupakan orang dalam pengobatan atau pasien Rumah Sakit Ernaldi Bahar. Harusnya aparat penegak hukum khsususnya kepolisian agar dapat lebih hati-hati dalam melakukan penegakan hukum,” ungkapnya pada awak media.

Tags: Advokat Bahrul Alwimembatalkan penetapan tersangkatindak pidana penyalahgunaan narkobaTSK Orang Sakit Jiwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ramaikan Vaksinasi Award Muba, Hadiah 5 Unit Motor Menanti

Next Post

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In