• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Merasa Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah, Jhon Herry dan Tim Kuasa Hukumnya Datangi SPKT Polda Sumsel

Reporter Editor Sumsel
14 Desember 2021
Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim kuasa hukum Jhon Herry (45) yakni Hendra Jaya SH, didampingi Andreas Andy Aritonang SH dan Imron SH MH serta rekan, memperkarakan sebidang tanah, dengan melayangkan pengaduan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/1136/XII/2021/SPKT Polda Sumsel, Selasa (14/12/21) sekitar pukul 16.00 WIB.

Jhon warga Jalan Pengadilan, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, melalui tim kuasa hukumnya melayangkan perkara pidana UU Nomor 1 tahun 1964 KUHP Pasal 266 KUHP atau Pasal 263 KUHP. Perkaranya terjadi Minggu (12/12/21) sekitar pukul 11.00 WIB, di Kampung Serang RT 15/05, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Pelapor Jhon mengadukan YI dkk. Dilokasi saat akan melakukan pemagaran tanah seluas 20.450 meter atau seluas 2 hektar 450 meter, diduga terjadi penghalangan oleh sekelompok orang.

sertifikat hak milik

“Perkara ini terkait sebidang tanah dari klien kita dari ahli waris Komarudin yakni Jhon Herry. Klien kami dirugikan, karena di atas tanah ini telah terbit sertifikat yang sama, tapi pada saat kita konfirmasi ternyata banyak sekali kejanggalan. Karena yang dipegang terlapor itu buku tanah, sedangkan ahli waris Komarudin itu sertifikat hak milik yang diterbitkan pada saat itu BPN Musi Banyuasin, telah beralih ke Kabupaten Banyuasin dan saat ini dilokasi sudah masuk Kecamatan Sematang Borang, kota Palembang,” jelas Hendra Jaya.

Diteruskan Hendra Jaya dari Kantor Hukum Hendra Jaya dan Associates di Jalan Pangkalan, Kelurahan Sako Baru, Palembang, menaruh rasa keheranan, bahwa di atas tanah milik Jhon Herry, ternyata ada duplikat sertifikat yang sama, duplikat ini betul-betul sama.

“Sebidang tanah ini seluas sekitar 2 hektar lebih, dan pada saat pemagaran kita dihentikan sejumlah orang. Namun pada saat kita klarifikasi mereka juga memiliki sertifikat yang sama. Tapi disitu ditulis buku tanah atas nama Komarudin,” bebernya kepada awak media.

Atas kejadian ini kliennya Jhon Herry dirugikan, karena di atas tanah yang sah, atas nama Komarudin ini terbit sertifikat, tetapi disitu buku tanah yang sama persis.

“Tanah ini kosong, tetapi dijaga pemiliknya Jhon, untuk kerugian bila dinominalkan sekitar Rp 1,5 – Rp 2 miliar. Sertifikatnya diterbitkan BPN Muba saat itu tahun 1984, sertifikatnya sama, sama-sama nomor 1, namun perbedaanya klien kita Jhon Herry diterbitkan bulan April, namun pihak terlapor bulan September,” tegas Andreas.

Sementara itu saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon ke pihak yang bersangkutan atau dalam hal ini sebagai terlapor (YI) melalui rekan kerjanya berinisial BG, Selasa (14/12/21) pukul 18.55 WIB, nomor telepon 08535738XXXX ketika dihubungi sebanyak empat kali nomor tersebut dalam keadaan tidak aktif.

Tags: duplikat sertifikatOknum Mafia Tanahsertifikat hak milik
ADVERTISEMENT
Previous Post

BIN Sumsel Gelar Vaksisnasi Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

Tugu Caping Jadi Ikon Baru Kecamatan Lalan

Editor Sumsel

Info Terkait

legalitas transaksi jual beli

Hana Wastuti Poetri: Jangan Gegabah Beli Tanah, Cek Legalitasnya Dulu

26 Agustus 2025
peremajaan pemukiman kumuh

Selama Tiga Bulan, 45 Rumah di Plaju Selesai Direnovasi PU Perkim Sumsel

28 November 2022
sertifikat diatas lahan pemprov, oknum mafia tanah

Program PTSL BPN Palembang Terbitkan Sertifikat Diatas Lahan Pemprov, Kejari Palembang Segera Tetapkan Tersangka

14 Maret 2022

Berita Terbaru

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Mahasiswa Baru STIHPADA Palembang Dibekali Ilmu Hukum, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025
Reporter YN
15 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In