• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Korupsi Rumah Sakit Kundur, JPU Hadirkan 7 Orang Saksi Dalam Persidangan

Reporter Editor Sumsel
13 Desember 2021
dugaan korupsi rumah sakit kundur
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan turap Rumah Sakit Dr. Rivai Abdullah / Rumah Sakit Kundur yang menjerat dua terdakwa, yakni Rusman selaku Kasubag Rumah Tangga pada Rumah Sakit tersebut dan Junaidi, ST selaku pihak kontraktor dari PT Palcon Indonesia.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Sahlan Effendi SH.MH, JPU kejati Sumsel menghadirkan tujuh orang saksi dalam persidangan diantaranya, M Alimudin (Pejabat Pemeriksa Perintah Bayar), Ali Prasyad (Angotat PPHP), Jepri Hamsen (Ketua PPHP), DR Tufik Ari Gunawan (Ahli Konstruksi Perairan), DR Firdaus (Ahli Konstruksi Jembatan), Syam Iskandar (Ahli Konstruksi), Jumadi (Pemasok Pasir / Karyawan PT Jaya Beton Indonesia), Jum’at (10/12/2021).

Dikonfirmasi usai sidang JPU Wilman Ernaldi SH.MH dari Kejati Sumsel mengatakan untuk keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan dakwaan dari JPU, dan untuk persidangan yang akan datang Wilman menyebutkan akan memanggil tujuh orang saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam persidangan.

“Ya untuk keterangan para saksi tadi menguatkan dakwaan kita, nanti ke depan akan kita hadirkan tujuh orang saksi lagi,” ucapnya.

Terpisah penasehat hukum terdakwa Rusman, Lisa Merida SH.MH didampingi Arif Budiman SH.MH mengatakan bahwa menurutnya kliennya sudah melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur. Selain itu Lisa juga menyampaikan terkait uang sisa pembayaran yang tidak terpakai sudah dikembalikan oleh kliennya.

“Kalau prosedur sudah sesuai prosedur dan kalau pekerjaan yang dilakukan itu ada, sesuai pembayaran. Sisa pembayaran yang tidak terpakai dikembalikan ke negara itu terbukti semua,” ujarnya.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa Junaidi ST, Agustina Novita Sarie SH.MH yang didampingi rekannya Muhammad Yusuf SH.MH menyangkal terkait dugaan pengurangan volume yang dilakukan kliennya. Menurutnya tidak ada pengurangan volume dari proyek tersebut, hanya saja naiknya perkara ini ke pengadilan karena adanya ahli konstruksi dari bandung yang mengatakan bahwa turap tersebut akan runtuh sebelum sepuluh tahun.

“Intinya begini kenapa perkara ini naik ke pengadilan, karena ada ahli dari bandung, tapi belum diperiksa. Ahli tersebut mengatakan turap itu sebelum sepuluh tahun akan rubuh, dan itu hanya asusmi. Nanti kita lihat dia memberikan kesaksian pakai rumus apa, faktanya sampai sekarang turap tersebut tidak rubuh,” jelasnya pada awak media.

Tags: korupsi pembangunan turapmelaksanakan pekerjaan sesuai prosedurRumah Sakit Kundur
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Imbau PHRI Untuk Membina Pelaku UMKM

Next Post

Rizal Syamsul Dilantik Jadi Ketua DPD KAI Provinsi Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In