• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Popo Ali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Oku Selatan Tahun 2021

Reporter Editor Sumsel
30 November 2021
rapat paripurna dprd oku selatan, apbd kabupaten oku selatan
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com., hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021, Selasa (30/11/2021).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil  Ketua I DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yudha Yanti, S.E. Rapat Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Raperda Tentang APBD (R-APBD) Kabupaten OKU Selatan TA 2022 dan Persetujuan Secara Lisan Pimpinan Rapat Kepada Anggota DPRD, Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten OKU Selatan TA 2022 serta dilanjutkan Penandatangan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan  Tahun Anggaran 2022.

Dalam Sambutan Bupati OKU Selatan mengungkapkan Sebagaimana kita ketahui bersama sejak tanggal 19 November 2021 yang lalu, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka membahas Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022.

Dalam hal ini tentunya pihak Dewan Yang Terhormat, telah berpacu dengan waktu dan menguras pikiran, yang kesemuanya tidak lain untuk memperoleh dan menghasilkan yang terbaik, demi kepentingan Kabupaten OKU Selatan dimasa mendatang.

Setelah kami mengikuti secara seksama jalannya Rapat Dewan, mulai dari hari pertama, Pemandangan Umum, Rapat Fraksi, serta Rapat Badan Anggaran, kami merasa jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku Eksekutif dan Dewan selaku Legislatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjalin semakin harmonis, hal ini tercermin dari adanya urun rembuk, saling isi dan saling dapat memahami serta keterbukaan yang mewarnai pada setiap tingkat pembahasan di Dewan Yang Terhormat, yang pada akhirnya bermuara pada kesepakatan.

Sebagai perwujudan kemitraan yang dimaksud di atas, telah sama-sama kita dengar dan saksikan pihak Dewan Yang Terhormat telah mengambil Keputusan menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan ketentuan Pasal 95 dan 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, disebutkan bahwa sebelum ditetapkan, Bupati harus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Apabila hasil evaluasi tersebut tidak ada perubahan mendasar, maka Raperda tersebut akan ditetapkan oleh Bupati setelah mendapatkan Nomor Register. Namun Apabila sebaliknya, maka Bupati bersama DPRD harus menyesuaikan dan menyempurnakan kembali Raperda tersebut.

Sebelum kami mengakhiri sambutan ini, sekali lagi kepada Dewan Yang Terhormat, dan semua pihak yang terkait dalam pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 tersebut, diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya, dan bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan atau tidak pada tempatnya, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, turut hadir Sekretaris Daerah, Para Anggota DPRD, Para Kepala OPD, Para Camat, Kepala Badan, Kepala Bagian, TNI dan Polri serta undangan lainnya.

Tags: APBD Kabupaten OKU Selatanjalinan kemitraan antara pemerintahRapat Paripurna DPRD OKU Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Putrinya Jadi Korban Pencabulan, Diana Datangi Pengacara Andreas Andy Aritonang, SH dan Partner Untuk Minta Perlindungan Hukum

Next Post

Oknum Anggota Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Editor Sumsel

Info Terkait

APBD Kabupaten OKU Selatan

Penyampaian Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan Terhadap RAPERDA APBD OKU Selatan TA 2024 dan1(satu) RAPERDA 2023

23 November 2023

Berita Terbaru

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In