Sarimuda, Mantan Calon Walikota Palembang Ditangkap Polisi

Hukum
Kasus Penipuan , penggelapan pembelian tanah , Sarimuda terlibat perkara

Palembang, lamanqu.comMantan calon Walikota Palembang Ir H.Sarimuda, MT diamakan anggota Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, terkait penahanan tersebut diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan pembelian tanah pada tahun 2019 lalu.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap Direktur PT. Sriwijaya Mandiri (SMS) tersebut.

“Benar anggota kami menangkap yang bersangkutan dan sudah dari semalam kami melakukan penahanan terhadap SM,” ujar AKBP Tri Martono, Jumat (5/11/2021).

Sarimuda terlibat perkara pada tahun 2019 lalu. Untuk sekarang ini anggota kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Sarimuda,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan Sarimuda masih dalam pemeriksaan anggota Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, guna mendalami terkait dugaan penipuan dan penggelapan pembelian tanah pada 2019 lalu.