• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Aktivis FMPP Sumsel Desak Irjen Kemendikbudristek Copot Ketua LLDKTI Wilayah II

Reporter Editor Sumsel
29 Oktober 2021
fmpp sumsel desak kemendikbudristek, Kasus Universitas Bina Darma Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi demo di kantor LLDIKTI Wilayah II di Jalan Srijaya Negara Palembang, Jumat (29/10/2021).

FMPP Sumsel mendesak Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek mencopot Yuliansyah sebagai kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDKTI) Wilayah II.

FMPP menilai sebagai Kepala LLDIKTI dinilai gagal sebagai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya karena sering kali meninggalkan tempat kerja.

Koordinator lapangan FMPP Sanusi, mengatakan saat ini Irjen Kemendikbudristek sedang melakukan investigasi di kantor LLDIKTI Wilayah II terkait dugaan penyelenggaran anggaran Tata Kelola. Untuk itu pihaknya mendesak agar tim Irjen Kemendikbudristel ini menyampaikan aspirasinya kepada Menteri untuk mencopot Yuliansyah sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II.

“Kami mendesak Irjend Kemendikbusristek segera merekomendasikan kepada Mendikbudristek segera mencopot Yuliansyah sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II,” ujar Sanusi.

Lebih lanjut Sanusi menuturkan, pihaknya telah mengetahui keberadaan tim Irjen Kemendikbudristek dalam rangka audit Investigasi dugaan penyimpangan tata kelola pada LLDIKTI Wilayah II, sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa di Kemendikbudristek tiga pekan lalu.

Sebelumnya sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Anti Korupsi mendesak telah mendatangi Mendikbudristek dengan maksud yang sama untuk mencopot Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Yuliansyah karena dinilai gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Dijelaskan Sanusi kepada wartawan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2013 Jo Nomor 42 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja Kopertis. (sekarang LLDIKTI ) mempunyai tugas merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengawasan dan pembinaan Perguruan Tinggi Swasta Wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi.

Serta merumuskan kebijakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan Perguruan Tinggi Swasta di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi,melaksanakan koordinasi dalam rangka pengawasan,pengendalian dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya, melaksanakan koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan penddikan, penelitian maupun pembinaan tenaga kerja.

“Namun disayangkan, fungsi fungsi itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh Prof,Yuliansyah sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II,” jelasnya.

Dikatakannya terkait kewenangan dalam urusan adminstrasi ,hanya dua pejabat yang diberikan kewenangan yaitu Sekretrais dan Kepala Bagian Tata Usaha.Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas. Namun aturan itu sering di ‘tabrak ‘ Yuliansyah sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II.

“Akibatnya, banyak surat surat yang mestinya segera ditanda tangani, sebab Yuliansyah jarang berada di Kantor,” tegasnya.

Ditambahkan Sanusi, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. Yuliansyah melakukan pengangkatan dan pemberhentian tim Pendampingnl Kegiatan. Padahal, dalam Permendikbudristek Nomor 15 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja LLDIKTI tidak ada satu pasalpun tentang pengangkatan tim pendamping kegiatan. Selain itu,Yuliansyah sering menugaskan pegawai dalam kegiatan atas kehendaknya sendiri. Mengelola dan mengatur keuangan sendiri. Diduga melakukan tindakan KKN,tidak membedakan urusan Dinas dan urusan pribadi, dinas luar berekepanjangan.

“Sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II, Yuliansyah seringkali takut menghadapi masalah dan mencari aman terhadap masalah. Kasus Dugaan Penyimpangan Akreditasi Universitas Bina Darma Palembang merupakan indikator bahwa Kepala LLDIKTI Wilayah II, Yuliansyah ,takut menghadapi masalah. Sebab tujuh kali aksi demo di Kantor LLDIKTI Wilayah II tidak pernah diterima. Padahal, Yuliansyah berada di kantor. Dia hanya menugaskan staf dan sampai saat ini masalaah tetsebut masih bergulir pada tingkat Kementerian,” tuturnya.

Menurut Sanusi. Yuliansyah pura -ura tidak tahu dan tidak mau mencampuri urusan. Kasus UBD, sampai saat ini belum ada tanda tanda penyelesaian. Bahkan tanda tangan fakta integritas pun tidak dilakukan.

Apa yang dilakukan Yuliansyah, papar Sanusi, sebenarnya hanya pencitraan semata agar terlihat hebat dengan cara mengadakan kegiatan jurnal.

Padahal mengelola LLDIKTI sebagai Lembaga Layanan tidak hanya kegiatan jurnal Karya Ilmiah tetapi bersifat administratif.Akibatnya bisa dilihat konflik PTS yang saat ini mencuat sampai tingkat Nasional. Kasus Universitas Bina Darma Palembang yang memiliki dampak panjang yang bisa merugikan Mahasiswa jika perebutan asset dimenangkan oleh pihak para pemilik asset.

Kasus gugatan Pengurus Yayasan Saburai yang saat ini masuk tahap persidangan,belum lagi kasus PTS yang masuk TMSP. Usulan Prodi baru PTS yang tidak kunjung keluar bertahun tahun,sementara rekomendasi terus mengalir tanpa evaluasi.

“Jika seperti ini pola Kepemimpinan LLDIKTI maka yakin saja LLDIKTI tidak akan menjadi Lembaga Layanan PTS tetapi Lembaga Pendampingan Jurnal, Confetence, karya ilmiah,” ujar Sanusi.

Dituturkannya era Kepala LLDIKTI Wilayah II, Yuliansyah banyak Prodi yang masuk kategori tidak memenuhi Syarat Peringkat ( TMSP). kegiatan pengawasan, Pembinaan dan Pengendali tidak ada dampaknya karena Prodi TMSP masuk kategori dibina oleh Belmawa dan Direktorat Kelembagaan Dikti.

“Perlu dipertanyakan keseriusan Kepala LLDIKTI Wilayah II, dalam menangani Perguruan Tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah II. kemampuan Managemen yang dimiliki oleh Yuliansyah dalam membina PTS. Yuliansyah dalam menduduki Jabatan di Universitas Lampung sebagai homebasenya. kenapa UNILA mengutus Dosen nya menjadi Kepala LLDIKTI.”Ini ada apa dengan Rektor UNILA, untuk itulah kami mendesak agar Yuliansyah mundur dari jabatannya,” ujar Sanusi.

Sementara Yuliansyah yang menerima langsung pendemo tidak mau berkomentar.

“Persoalan ini diserahkan langsung kepada tim Irjen Kemendikbudristek yang saat ini ada di Palembang,” pungkasnya.

Tags: Dugaan Penyimpangan AkreditasiFungsi Lembaga Layanan Pendidikan TinggiGugatan Pengurus Yayasan Saburai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Napoli Naik ke Puncak Klasemen Serie A

Next Post

Anita Tega Jual Bayinya ke Pasutri Seharga 7 Juta

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In