• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepala KUA IB 1 dan Staf Diperiksa Polisi

Reporter Editor Sumsel
28 Oktober 2021
pembuatan duplikat buku nikah, melakukan pungli,pengurusan duplikat buku nikah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 beserta stafnya diperiksa Polisi, Selasa (26/10/2021). Pemeriksaan dilakukan karena oknum staf di KUA IB 1 diduga melakukan pungli pembuatan duplikat buku nikah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kemenag Kota Palembang H. Deni Priansyah S.Ag, M.Pd.I, saat diwawancarai via telepon, Kamis (28/10/2021).

Deni mengatakan, kejadian berawal ada oknum staf KUA Ilir Barat (IB) 1 yang melakukan pelanggaran administrasi. Sehingga diperiksa Polisi pada Selasa (26/10/2021).

“Jadi yang diperiksa oknum staf dan Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 . Kami masih menunggu proses pemeriksaan tersebut, ” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Deni menuturkan, pihaknya sudah memanggil Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 beserta oknum staf tersebut. “Mereka sudah kami berikan peringatan teguran lisan dan tertulis agar tidak melakukan pungli. Berikanlah pelayanan ke masyarakat sesuai aturan yang berlaku. Kejadian itu sudah kita sampaikan ke Kanwil Kemenag Sumsel,” ucapnya.

Lebih lanjut Deni menjalaskan, pungli yang dilakukan dalam pengurusan duplikat buku nikah. “Sesuai aturan pengurusan duplikat buku nikah itu gratis. Tetapi ada oknum di KUA IB 1 yang meminta sejumlah uang, itu pungli dan dilarang,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya diperiksa polisi, Deni menepis hal tersebut. “Saya tidak dipanggil. Hanya kepala KUA IB 1 dan stafnya,” bebernya.

Deni menghimbau kepala seluruh Kepala KUA agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan sesuai aturan. Dalam melayani administrasi tidak boleh melakukan praktek pungli atau gratifikasi.

“Kita ASN ini harus patuh dengan aturan, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN, PP nomor 53 tentang Disiplin Pegawai dan UU Nomor 5 tahun 2005 tentang pelayanan publik,“ tandasnya.

Tags: melakukan praktek punglipembuatan duplikat buku nikahpengurusan duplikat buku nikah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku Penculikan, Pencabulan, dan Pembunuhan di Desa Tanjung Raya Sudah Diamanakan

Next Post

Fisip Unsri Gelar ICOSH 4

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In