• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Kapolri Didesak Untuk Segera Menangkap Menag Yaqut

Reporter Editor Sumsel
26 Oktober 2021
kapolri didesak menangkap menag yaqut
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena telah melontarkan pernyataan yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

“Untuk menghindari perbuatan pidana ini terjadi, menghindari penghilangan barang bukti, juga menghindar Yaqut Cholil Qoumas melarikan diri, maka kami meminta dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menangkap dan memproses hukum Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk konfirmasi bahwa setiap warga negara berkedudukan yang sama dimuka hukum,” kata Eggi, Senin (25/10/2021).

Eggi mengatakan bahwa pernyataan Yaqut tersebut mengandung unsur kebencian, permusuhan dan pecah belah terhadap umat Islam. Pernyataan itu, klaim dia, memenuhi unsur-unsur dalam ketentuan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Ia menyinggung Yaqut potensial dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE bahwa pelaku bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Jika Yaqut Cholil Qoumas dibiarkan, maka sama saja Negara/pemerintah telah melakukan pelanggaran serius terhadap pasal 27 ayat 1 UUD 1945 intinya melakukan diskriminatif sehingga mencederai perasaan dan eksistensi sekaligus Marwah umat Islam lainnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Eggi mengatakan bahwa Indonesia selama ini diperjuangkan oleh segenap elemen umat Islam dengan berbagai latar belakang ormas, mahzab dan pandangan keagamaan. Visi ormas-ormas Islam itu, kata Eggi, sama-sama ingin memperjuangkan bangsa Indonesia hingga mendapatkan kemerdekaan.

“Tidak boleh dan tidak dibenarkan, ada klaim satu kelompok atau mahzab yang merasa memiliki saham mayoritas terhadap negeri ini sehingga merasa memiliki hak dan kewenangan untuk memperlakukan elemen anak bangsa lainnya secara semena-mena,” ucapnya.

Pernyataan Yaqut mengundang kritik dari berbagai elemen bangsa. Salah satunya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis yang berpendapat bahwa Kementerian Agama bukan semata-mata hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) saja. Ia menegaskan bahwa Kemenag mengurusi semua agama hingga kepercayaan.

pernyataan yang menyinggung agama

“Indonesia hadiah dari Allah untuk bangsa, dan Kementerian agama itu mengurusi semua agama bahkan kepercayaan. Bukan hadiah buat NU saja. Soal Tokoh-tokoh NU berjasa itu untuk bangsa bukan hanya utk NU saja. Begitu saat Kiai Hasyim Asy’ari mengeluarkan resolusi jihad untuk semua golongan,” kata Cholil dikutip dari akun Twitter resminya @cholilnafis, Senin (25/10/2021).

Cholil tak menafikkan bahwa NU selama ini banyak bersentuhan dengan urusan Kementerian Agama. Namun bukan berarti Kemenag harus dikuasai oleh NU semata.

Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, menyatakan, pernyataan Yaqut sudah menjadi sebuah persoalan bangsa. Bukhori pun mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menyatakan pernyataan Yaqut tendensius dan menafikan peran para tokoh dari berbagai kelompok Islam.

“Penyataan Menag itu sangat tendesius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat Pendirian Kemenag,” kata Guspardi kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Ia menambahkan, pembentukan Kemenag dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja, melainkan untuk semua pemeluk agama di Indonesia.

Tags: Kemenag hadiah untuk NUpernyataan yang menyinggung agamapernyataan yaqut mengundang kritik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Husni Candra Angkat Bicara Terkait Istrinya (OknumPolwan) Diberitakan Memprovokasi Warga

Next Post

Temuan Harta Karun Sriwijaya di Sungai Musi Membuat Media Heboh

Editor Sumsel

Info Terkait

pernyataan menteri agama, sejarah pendirian Kemenag, Kemenag bukan hanya untuk NU

Pernyataan Menteri Agama Sedikit Menuai Kontroversi

25 Oktober 2021

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In