• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Kapolri Didesak Untuk Segera Menangkap Menag Yaqut

Reporter Editor Sumsel
26 Oktober 2021
kapolri didesak menangkap menag yaqut
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena telah melontarkan pernyataan yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

“Untuk menghindari perbuatan pidana ini terjadi, menghindari penghilangan barang bukti, juga menghindar Yaqut Cholil Qoumas melarikan diri, maka kami meminta dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menangkap dan memproses hukum Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk konfirmasi bahwa setiap warga negara berkedudukan yang sama dimuka hukum,” kata Eggi, Senin (25/10/2021).

Eggi mengatakan bahwa pernyataan Yaqut tersebut mengandung unsur kebencian, permusuhan dan pecah belah terhadap umat Islam. Pernyataan itu, klaim dia, memenuhi unsur-unsur dalam ketentuan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Ia menyinggung Yaqut potensial dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE bahwa pelaku bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Jika Yaqut Cholil Qoumas dibiarkan, maka sama saja Negara/pemerintah telah melakukan pelanggaran serius terhadap pasal 27 ayat 1 UUD 1945 intinya melakukan diskriminatif sehingga mencederai perasaan dan eksistensi sekaligus Marwah umat Islam lainnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Eggi mengatakan bahwa Indonesia selama ini diperjuangkan oleh segenap elemen umat Islam dengan berbagai latar belakang ormas, mahzab dan pandangan keagamaan. Visi ormas-ormas Islam itu, kata Eggi, sama-sama ingin memperjuangkan bangsa Indonesia hingga mendapatkan kemerdekaan.

“Tidak boleh dan tidak dibenarkan, ada klaim satu kelompok atau mahzab yang merasa memiliki saham mayoritas terhadap negeri ini sehingga merasa memiliki hak dan kewenangan untuk memperlakukan elemen anak bangsa lainnya secara semena-mena,” ucapnya.

Pernyataan Yaqut mengundang kritik dari berbagai elemen bangsa. Salah satunya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis yang berpendapat bahwa Kementerian Agama bukan semata-mata hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) saja. Ia menegaskan bahwa Kemenag mengurusi semua agama hingga kepercayaan.

pernyataan yang menyinggung agama

“Indonesia hadiah dari Allah untuk bangsa, dan Kementerian agama itu mengurusi semua agama bahkan kepercayaan. Bukan hadiah buat NU saja. Soal Tokoh-tokoh NU berjasa itu untuk bangsa bukan hanya utk NU saja. Begitu saat Kiai Hasyim Asy’ari mengeluarkan resolusi jihad untuk semua golongan,” kata Cholil dikutip dari akun Twitter resminya @cholilnafis, Senin (25/10/2021).

Cholil tak menafikkan bahwa NU selama ini banyak bersentuhan dengan urusan Kementerian Agama. Namun bukan berarti Kemenag harus dikuasai oleh NU semata.

Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, menyatakan, pernyataan Yaqut sudah menjadi sebuah persoalan bangsa. Bukhori pun mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menyatakan pernyataan Yaqut tendensius dan menafikan peran para tokoh dari berbagai kelompok Islam.

“Penyataan Menag itu sangat tendesius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat Pendirian Kemenag,” kata Guspardi kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Ia menambahkan, pembentukan Kemenag dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja, melainkan untuk semua pemeluk agama di Indonesia.

Tags: Kemenag hadiah untuk NUpernyataan yang menyinggung agamapernyataan yaqut mengundang kritik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Husni Candra Angkat Bicara Terkait Istrinya (OknumPolwan) Diberitakan Memprovokasi Warga

Next Post

Temuan Harta Karun Sriwijaya di Sungai Musi Membuat Media Heboh

Editor Sumsel

Info Terkait

pernyataan menteri agama, sejarah pendirian Kemenag, Kemenag bukan hanya untuk NU

Pernyataan Menteri Agama Sedikit Menuai Kontroversi

25 Oktober 2021

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In