• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polres OKU Selatan Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Kemu

Reporter Editor Sumsel
15 Oktober 2021
Pelaku Pembunuhan di Desa Kemu
Bagikan ke Whatsapp

Okuselatan, lamanqu.com – Bertempat di halaman Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumsel, telah berlangsung press release ungkap kasus pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana di Dusun Dua Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha., SH.,SIK., MH, yang didampingi Waka Polres MP Nasution, SH., MH, Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara., Kasi Humas Iptu Johan Syafri dan sejumlah wartawan. Jum’at (15-10-2021).

Tersangka Pembunuhan di Desa Kemu
Tersangka Inisial NH1 dan NH2, Diaman Oleh Polres OKU Selatan

Sehubungan adanya Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 17 / X / 2021 / SPKT / Sek Pulau Beringin / Res OKU Selatan, tanggal 14 Oktober 2021 dengan 2 orang tersangka Inisial NH1 dan NH2. Tersangka merupakan warga Dusun Dua Desa Kemu Kecamatan Pulau Beringin sedangkan korban RM merupakan warga Dusun Lima Desa Kemu Ulu Kecamatan Pulau Beringin.

Dalam keterangan Persnya Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan kronologi kejadian bermula pada Rabu 13 Oktober 2021 sekira pukul 20:00 WIB, tersangka NH2 (19) melaporkan kepada NH1 (22) yang merupakan kakak kandungnya, perihal dirinya telah dipermalukan oleh korban RM (22) yang menegurnya di depan umum tentang kebiasaan buruknya menghisap lem aibon.

Mendapat laporan dari adik kandungnya, NH2 tidak terima dan langsung mencari korban RM malam itu juga, dengan membawa sebilah sajam jenis bayonet Jepang (Pedang) namun tersangka NH1 dan NH2 tidak bertemu dengan korban RM.

Dikatakan Kapolres, keesokan harinya tepat pada Kamis 14 Oktober 2021 sekira pukul 09:00 WIB tersangka NH1 dengan tetap membawa sajam yang sama menunggu RM di rumah paman mereka sampai pukul 16.30 WIB namun tak juga bertemu. Kemudian NH1 pulang ke rumahnya. Tak lama setelah sampai di kediamannya, NH1 mendengar suara knalpot motor racing milik korban RM berhenti di sebuah bengkel yang berjarak 25 meter dari rumah tersangka.

Mendengar suara motor itu, tersangka NH1 menyuruh NH2 menyiapkan senjata sajam berupa clurit sebagai alat perlindungan diri apabila dikeroyok. Lalu keduanya mendatangi korban dengan membawa senjata masing-masing.

Setiba di bengkel, tersangka NH1 menanyakan perihal korban yang ribut dengan adiknya (NH2). “Kenapa kamu nak ribut dengan adekku. Bemaafanlah”,Beber Kapolres.

Dikatakan Kapolres, korban RM yang merasa tidak bersalah menolak untuk meminta maaf. Selanjutnya RM mendorong NH2 yang membuat sang kakak geram dan mengeluarkan sajam jenis pedang yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menusuk korban RM hingga jatuh telentang.

Melihat korban RM tak berdaya, NH2 mencabut clurit yang disimpan di belakang badannya dan membacok perut korban lalu menarik clurit tersebut sehingga usus korban keluar dari perutnya. Hal itu diulangi hingga dua kali.

Mendapat perlakuan sadis dari kedua tersangka, korban RM pun meninggal di tempat. Menyadari korban RM tak bergerak lagi, kedua pelaku melarikan diri karena takut diamuk massa.

Pertikaian itu menjadi tontonan warga sekitar dan tidak ada yang berani melerai karena kedua tersangka menyerang dengan membabi buta. Setelah kedua tersangka kabur, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau beringin.

Mendapat laporan dari warga, Sat Reskrim Polres OKU Selatan dan Polsek Pulau Beringin melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Tak butuh waktu lama, jajaran Sat Reskim Polres OKU Selatan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Para tersangka berhasil diamankan pada hari itu juga, Kamis (14-10-2021). Awalnya Sat Reskrim berhasil mengamankan NH2 sekira pukul 20.30 di kediamannya, Dusun Dua Desa Kemu Ulu Kecamatan Pulau Beringin. Sementara NH1 diamankan pada pukul 21.00 di sawah Pematang Sialang Dusun Tiga Desa Kemu Ulu Kecamatan Pulau Beringin.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pedang berwarna Coklat bergagang besi dengan panjang 47,5 cm, 1 (Satu) bilah celurit, 1 (Satu) helai kaos warna abu abu (pelaku NH1), 1 (Satu) helai celana levis warna biru bermerk LOIS (pelaku NH2), 1 (Satu) helai kaos warna hitam( pelaku NH2) dan 1 (Satu) helai celana jeans pendek warna hitam.

Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres OKU Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Tags: kronologi kejadian pembunuhansajam jenis bayonet Jepangusus korban keluar dari perut
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru : Sumsel Butuh SDM Berdaya Saing Tinggi

Next Post

Berhasil Kendalikan Covid, Pemprov Sumsel Dapat Apresiasi Ketua DJSN

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kucurkan Rp105 Miliar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Revitalisasi Puluhan Sekolah di Lombok Timur

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Koperasi Merah Putih Bakal Perkuat Tata Kelola Desa Wisata

Dukung Ekspedisi Patriot, Menko AHY Ajak Generasi Muda Bangun Kawasan Transmigrasi

Proyek Jalan Kasiba–Lasiba Rp 4,9 Miliar: Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai spesifikasi

Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Cadangan Beras Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Sedot Perhatian Warga, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Sukses Meriahkan Kota Bandung

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Dihadiri Ribuan Warga, Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Berakhir Meriah di Gedung Sate

Perubahan Dalam Isi KUHP Dan KUHAP Perlu Ada Pemahaman Didalamnya, Berikut Disampaikan Ketua STIHPADA Palembang

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In