• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

DHD Farm Diduga Lakukan Investasi Fiktif, Praktisi Hukum Kms M. Sigit Muhaimin Angkat Bicara

Reporter Editor Sumsel
12 Oktober 2021
DHD Farm Diduga Lakukan Investasi Fiktif, menyamarkan asal usul harta kekayaan, tindak pidana pencucian uang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Advocat Kms M. Sigit Muhaimin mengutuk keras terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh koperasi DHD farm. Sigit menilai usaha investasi yang dilakukan DHD farm yang sejauh ini telah memakan ratusan korban hingga bernilai puluhan milyar rupiah ini bukan hanya telah menyakiti korban investasi tersebut, tapi juga akan menjadi ancaman serius bagi masyarakat kota palembang karena berpotensi akan melahirkan kasus serupa di kemudian hari.

“Sebelumnya sudah ada beberapa laporan dari para korban yang telah berinvestasi ternak lele dengan modal puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk kemudian disetor dan akan dikelola oleh pihak DHD farm dan para korban ini dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar setiap periode nya, namun sejauh ini pembayaran atas investasi lele tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucap sigit saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (12/10/2021).

Pria yang biasa disapa Sigit ini menjelaskan bahwa konsep Investasi lele oleh DHD farm ini sejatinya dapat dijadikan pelajaran bagi pelaku-pelaku usaha lain mengingat perkara yang bernilai hingga puluhan miliar ini terjadi saat di masa pandemi Covid-19.

Terkait kasus ini Kms M. Sigit Muhaimin selaku advocat dan Partner dari SHS law firm yang berkedudukan di Kalidoni Kota Palembang memberikan pandangan nya selaku pengamat hukum.

“Saya menduga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh DHD farm sehingga pihak nya perlu bekerjasama dengan para korban demi mengumpulkan bukti-bukti dugaan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa perlu adanya audit keuangan menyeluruh pada DHD farm untuk membuktikan hal tersebut, jika terbukti adanya suatu tindakan untuk menempatkan, membayarkan, mentransfer, menghibahkan, membelanjakan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan atas suatu harta kekayaan yang diketahui berasal dari suatu tindakan pidana maka pelaku nya dapat dijerat dengan UU no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dalam pasal 3 UU TPPU itu jelas tertuang apabila ditujukan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan maka dipadana karena tindak pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 10 miliar,” tegasnya.

Sigit juga mengatakan jika investasi lele yang melibatkan banyak pemodal ini tidak mampu melunasi pembayarannya maka jelas pihak DHD farm selaku pengelola modal diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan dapat dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Praktisi hukum ini kembali menegaskan bahawa berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 4 KUHAP, terduga penipuan dapat diberikan penahanan tambahan oleh penyidik sebelum perkara tersebut diputus oleh pengadilan.

Tags: dugaan tindak pidana penipuankonsep Investasi lelemenyamarkan asal usul harta kekayaanTindak Pidana Pencucian Uang
ADVERTISEMENT
Previous Post

BP2BT Berikan Subsidi Uang Muka KPR Rp 40 Juta

Next Post

Pengangkatan PPPK Dikritik Ulah Beda Janji dan Formasi

Editor Sumsel

Info Terkait

Kriminalisasi DR Wijang

Kriminalisasi DR Wijang Berlanjut, DR Wijang Diperiksa Polrestabes

21 September 2025
Tindak Pidana Pencucian Uang

Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

22 Oktober 2024
The Lord of Creator

Ketua APPM : The Lord of Creator Para PENCEBOK Anggaran

19 Januari 2024
Pemilik BMM Ilegal, Tindak Pidana Pencucian Uang

LSM MAK Desak Kapolda Sumsel Untuk Segera Menangkap Terduga Pemilik BBM Ilegal Marijal Alias Dang dan Minta Dikenakan Pasal TPPU

16 Juni 2023
tindak pidana pencucian uang, Majelis Pengawas Daerah Notaris

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris

10 Mei 2022
Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin, tindak pidana pencucian uang

Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin dan Muddai Madang ke Pengadilan

26 Januari 2022

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In