• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Maret 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Geruduk PN Palembang, DPW Fakta Sumsel Minta Keadilan

Reporter Editor Sumsel
16 September 2021
proses persidangan di Pengadilan Negeri
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan (FAKTA) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (16/9/2021).

Kedatangan DPW Fakta itu menyampaikan aspirasi terkait perkara dugaan pemalsuan surat tanah seluas 1,5 hektar di Jalan Siaran Sako Kota Palembang.

Dalam orasinya Rido K menyampaikan ada beberapa pernyataan sikap diantaranya.

Pertama, meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut dapat memutuskan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Kedua, berharap majelis hakim tidak terpengaruh kepada pihak-pihak yang ingin mempengaruhi independensi serta hak dan martabat hakim.

Ketiga, meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini agar tidak ragu untuk memberikan keadilan.

Keempat, meminta majelis hakim agar memberi perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa.

Menanggapi hak tersebut, juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang Abu Hanifah, SH MH mengatakan sejatinya itu memang sudah tugas pengadilan bahwa dalam menerapkan hukum keadilan harus berdasarkan ketentuan yang sebagaimana mestinya.

“Sebetulnya, itu memang sudah tugas pengadilan untuk menerapkan keadian sebagaimana mestinya, walaupun kadang-kadang pendapat hakim tidak selalu memuaskan hati seperti kehendak seluruh pihak,” jelas Abu saat menemui massa ksi.

Abu juga menjelaskan, bahwa permasalahan terdakwa ditahan atau tidak ada beberapa faktor yang harus diketahui dalam hal ini mungkin majelis hakim punya pertimbangan lain dan sebaiknya teman-teman aksi tetap memantau jalannya persidangan.

“Ya teman-teman diharapkan bisa membantu kami untuk memantau jalannya persidangan. Jadi pernyataan sikap ini sudah kami terima nanti akan kam teruskan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui dalam perkara tersebut ada dua terdakwa, yakni Hendra Kartika Ganda Sutoyo dan Deliya.

Keduanya dilaporkan oleh M.Rozali Yasin atas dugaan pemalsuan keterangan dan surat atas hak lahan seluas 1,5 hektar di Jalan Siaran Sako Kota Palembang.

Pada saat ini kedua terdakwa masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Tags: dugaan pemalsuan keteranganForum Anti Korupsiproses persidangan di Pengadilan Negeri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cashback Sampai 20 Juta Dari Harper Palembang Selama Wedding Expo

Next Post

SMKN 6 Palembang Gelar Vaksinasi

Editor Sumsel

Info Terkait

suap pengurusan perkara, koperasi simpan pinjam intidana

Heryanto Tanaka Bersikukuh Uang Rp 11,2 miliar Diberikan Ke Dadan Untuk Bisnis, Bukan untuk Menyuap

25 Januari 2023

Berita Terbaru

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In