• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Geruduk PN Palembang, DPW Fakta Sumsel Minta Keadilan

Reporter Editor Sumsel
16 September 2021
proses persidangan di Pengadilan Negeri
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan (FAKTA) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (16/9/2021).

Kedatangan DPW Fakta itu menyampaikan aspirasi terkait perkara dugaan pemalsuan surat tanah seluas 1,5 hektar di Jalan Siaran Sako Kota Palembang.

Dalam orasinya Rido K menyampaikan ada beberapa pernyataan sikap diantaranya.

Pertama, meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut dapat memutuskan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Kedua, berharap majelis hakim tidak terpengaruh kepada pihak-pihak yang ingin mempengaruhi independensi serta hak dan martabat hakim.

Ketiga, meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini agar tidak ragu untuk memberikan keadilan.

Keempat, meminta majelis hakim agar memberi perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa.

Menanggapi hak tersebut, juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang Abu Hanifah, SH MH mengatakan sejatinya itu memang sudah tugas pengadilan bahwa dalam menerapkan hukum keadilan harus berdasarkan ketentuan yang sebagaimana mestinya.

“Sebetulnya, itu memang sudah tugas pengadilan untuk menerapkan keadian sebagaimana mestinya, walaupun kadang-kadang pendapat hakim tidak selalu memuaskan hati seperti kehendak seluruh pihak,” jelas Abu saat menemui massa ksi.

Abu juga menjelaskan, bahwa permasalahan terdakwa ditahan atau tidak ada beberapa faktor yang harus diketahui dalam hal ini mungkin majelis hakim punya pertimbangan lain dan sebaiknya teman-teman aksi tetap memantau jalannya persidangan.

“Ya teman-teman diharapkan bisa membantu kami untuk memantau jalannya persidangan. Jadi pernyataan sikap ini sudah kami terima nanti akan kam teruskan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui dalam perkara tersebut ada dua terdakwa, yakni Hendra Kartika Ganda Sutoyo dan Deliya.

Keduanya dilaporkan oleh M.Rozali Yasin atas dugaan pemalsuan keterangan dan surat atas hak lahan seluas 1,5 hektar di Jalan Siaran Sako Kota Palembang.

Pada saat ini kedua terdakwa masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Tags: dugaan pemalsuan keteranganForum Anti Korupsiproses persidangan di Pengadilan Negeri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cashback Sampai 20 Juta Dari Harper Palembang Selama Wedding Expo

Next Post

SMKN 6 Palembang Gelar Vaksinasi

Editor Sumsel

Info Terkait

suap pengurusan perkara, koperasi simpan pinjam intidana

Heryanto Tanaka Bersikukuh Uang Rp 11,2 miliar Diberikan Ke Dadan Untuk Bisnis, Bukan untuk Menyuap

25 Januari 2023

Berita Terbaru

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum Irza Prasetya Walk Out, Persoalkan Dakwaan hingga Independensi Majelis Hakim

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

Diduga Tipu Korban Hingga Rp 488 Juta, Oknum Bhayangkari WNS Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Lebih dari Sekadar Makan, Meja Makan Kembali Menjadi Ruang untuk Berkumpul

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In