• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PPKM Level 4 Hingga 6 September, Mall Boleh di Buka

Reporter Editor Sumsel
24 Agustus 2021
PPKM Level 4, PPKM Diperpanjang
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatansan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 6 September 2021.

Kepastian tersebut diucapkan Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo berdasarkan intruksi. “Ya, hari ini pembaruan PPKM sudah kita teken ,” kata Harnojoyo usai melakukan rapat di Jalan Tasik Rumah Dinas, Selasa, 24 Agustus 2021.

Meski demikian, selepas dari status merah Kota Palembang menjadi orange, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga akan melakukan perlonggran guna mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.

“Kita lakukan pelonggran seperti Mall boleh dibuka, dengan kapasitas 50% dan harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar orang nomor satu di Palembang.

Adapun oprasional Mall, Harnojoyo menuturkan Mall diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00.

“Batas dibuka jam 10 sampe jam 20 malam,”ujarnya lagi

Sementara, terkait kebijakan pihak mall di kota Palembang yang membuat aturan menggunakan sistem peduli lindungi yang mewajibkan pengunjung telah melaksanakan vaksin yang di izinkan masuk.

Menyikapi itu, Harnojoyo menyampaikan tidak ada aturan wajib yang di berikan oleh Pemkot Palembang, namun yang terpenting adalah bagi para pengunjung tetap patuh protokol kesehatan.

“Ada dua pilihan tetap mematuhi protokol kesehatan tapi kalau pihak mall ingin menerapkan itu juga tidak ada larangan”. terangnya

Tak sampai disitu, dalam penerapan PPKM level 4 selama dua pekan kedepan, Pemkot Palembang juga memberikan toleransi kegiatan resepsi pernikahan dapat di langsungkan sedangkan untuk tamu undangan hanya di berikan izin 25 persen dari kapasitas gedung.

“Untuk acara resepsi sudah boleh 25 persen dari kapasitas gedung selain itu harus tetap protokol kesehatan”. tutupnya.

Tags: Intruksi Menteri Dalam Negerikegiatan resepsi pernikahanPPKM level 4
ADVERTISEMENT
Previous Post

Vaksin Virus Corona Dosis 1 Untuk Warga Binaan

Next Post

APRI Palembang Resmi Dikukuhkan, Penghulu Harus Berinovasi

Editor Sumsel

Info Terkait

PPKM Level 4 akan berakhir besok

PPKM Selesai Besok, Pakar Minta Jangan Longgarkan Semua

8 Agustus 2021
Nilai Tukar Rupiah Melemah

Nilai Tukar Rupiah Melemah di Perdagangan Hari Ini

26 Juli 2021

Berita Terbaru

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Mahasiswa Baru STIHPADA Palembang Dibekali Ilmu Hukum, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025
Reporter YN
15 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In