• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tiga Raperda Muba Disetujui DPRD

Reporter Editor Sumsel
12 Juli 2021
mendorong pertumbuhan ekonomi
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – 3 (tiga) Raperda yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, telah mendapatkan persetujuan dari DPRD kabupaten Muba. Hari ini akan dilakukan pengambilan dan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin, serta mendengarkan Penyampaian Hasil Laporan Panitia-panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap 3 (Tiga) Raperda, Senin (12/7/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat Paripurna yang berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Para Forkopimda, Kasdim 0401/Muba Mayor Inf M Daud, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Kepala Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara virtual.

evaluasi terhadap sumber daya manusia

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan, dengan telah disetujuinya 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengucapkan terima kasih dan apresiasi, kepada Panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berupaya maksimal dan tidak mengenal waktu untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait, demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas, hingga dapat dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”ungkapnya.

Adapun dari setiap Raperda yang telah disusun dan di rencanakan, tidak lain hanya untuk memberikan sebuah keamanan bagi masyarakat yang dilindungi oleh payung hukum serta mendambakan kesejahteraan bagi masyarakat Muba.

“Semoga Perda ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan bersama, yang diisi dengan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan,”ujarnya.

Ketiga Panitia Khusus (Pansus) yang menyampaikan laporan hasil pembahasan diantaranya, Pansus I
dengan Juru Bicara Senen mengatakan, berdasarkan pada indikator pembahasan dan hasil pembahasan Raperda, Pansus I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan agar Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Petro Muba (Perseroda) dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021.

Setelah Raperda ini diundangkan, untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati dengan pembentukan aturan teknis pelaksana yaitu Peraturan Bupati yang mengatur secara detil dan tegas pelaksanaan perda tersebut serta dengan mengakomodir nilai-nilai lokal di Kabupaten Musi Banyuasin. Melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia di PT Petro Muba (Perseroda) dan mampu beroperasional secara transparan, professional dan akuntabel.

“Kemudian Diharapkan PT. Petro Muba (Perseroda) dapat mengakselerasi perbaikan kinerja operasional. Menjadi perusahaan yang sehat dan mandiri sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menambah PAD, dan bersumbangsih dalam Kabupaten Musi Banyuasin,”urainya.

Pansus II dengan Juru Bicara Paimin menyampaikan, menyetujui Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air MinumTirta Randik yang telah dibahas oleh Panitia Khusus II untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan catatan, fraksi-fraksi mengharapkan agar kedepan Perumda Tirta Randik dapat dikelola secara professional, transparan, mandiri, dan akuntabel untuk penyelenggaraan penyediaan air bersih yang berkualitas dan merata di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, serta berperan dalam mendukung pendapatan daerah.

Pansus III dengan Juru Bicara Ziadatulher SE MH mengharapakan agar semua Raperda yang telah disetujui ini dapat di implementasikan dengan sebaik mungkin. Terkait dengan Raperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Setelah peraturan daerah ini diundangkan untuk dapat segera disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar tujuan pembentukan peraturan daerah ini yaitu menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dapat terwujud.

“Semoga segala rencana baik ini dapat segera terwujud sebagaimana mestinya. Hingga Muba Maju Berjaya juga dapat segera terwujud,” tandasnya.

Tags: mendorong pertumbuhan ekonomiPokok Pengelolaan Keuangan DaerahSumber Daya Manusia
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD  Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2020

Next Post

SMA Negeri 17 Palembang Laksanakan MPLS Secara Daring

Editor Sumsel

Info Terkait

Aka Cholik Darlin : Kecerdasan Bukan Faktor Utama Membangun Negara

Aka Cholik Darlin : Kecerdasan Bukan Faktor Utama Membangun Negara

12 Juni 2025
Peningkatan Tata Kelola Lembaga Penyiaran

KPID Sumsel Gelar Workshop Peningkatan Tata Kelola Lembaga Penyiaran

2 November 2022
hak anak

Pemkab Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

29 Agustus 2022
Nominasi ke 2 DPD Terbaik

Kota palembang Mendatapat Nominasi ke 2 DPD Terbaik Dalam Pengendalian Inflasi

25 Agustus 2021
kompetisi inovasi pelayan publik

Kota Palembang Termasuk Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

24 Juni 2021
rumah sakit rujukan nasional

RSMH Berharap Masyarakat Tidak Berobat ke RS Luar Negeri

8 Januari 2021

Berita Terbaru

Bapenda Palembang Luncurkan Pemutihan Pajak, Realisasi PBB Terus Meningkat

PLN UID S2JB Jadi Mitra Pendamping DPR RI dalam Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, Dukung Penguatan Hak Konsumen di Era Digital

KPID Sumsel Gelar Literasi Media di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah: Mahasiswa Didorong Cerdas Memilih Media

Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Mengakhiri Dualisme dalam Pembinaan Tinju Nasional: Urgensi Penegasan dan Implikasinya bagi Kemajuan Olahraga

Perkuat Jaringan Alumni, IKA PMII Sumsel Susun Program Strategis Pasca Pelantikan

Kabid Humas KONI Sumsel Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Pemerintah Harus Lebih Serius Perhatikan Kesejahteraan Atlet: Sandang, Pangan, Papan, dan Dana Pensiun Jadi Prioritas

HUT ke-14, Partai NasDem Palembang Bagikan Seribu Paket Sembako untuk Warga

Kabupaten dan Kota Terima Penghargaan di HLHS 2025, Berikut Beberapa Pesan Diungkapkan

Konsisten Lestarikan Lingkungan, Kelompok Ankubas Binaan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan Kalpataru

Berita Populer

Belalang Sembah, Sang Mantis Pemburu

Belalang Sembah, Mantis Pemburu
Reporter lian
5 November 2025

LamanQu.Com - Di dunia serangga yang penuh persaingan, satu sosok berdiri tegak dengan postur yang seolah sedang merenung atau berdoa....

Read more

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Koordinator Wilayah Palembang Binda Sumsel Gusra Muttaqin: Pancasila Adalah Paket Lengkap Untuk Solusi Semua Persoalan Bangsa

Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
Reporter YN
8 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang menggelar Sosialisasi...

Read more

Dorong Keterbukaan Informasi, KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri Kembangkan Website Baru

KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri
Reporter YN
5 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Mahasiswa Jurusan Manajemen Informatika (MI) Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) kembali membuktikan kompetensi dan kreativitasnya dengan menghadirkan sebuah karya...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In