• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

JPU Tuntut Pelaku Penculikan Anak di Palembang 7 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
22 Juni 2021
JPU Tuntut Pelaku Penculikan Anak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN Palembang Kembali Menggelar sidang lanjutan terdakwa Suhartono alias Tono (38 Tahun) serta Sutrisno alias Tri (31 Tahun) terduga pelaku penculikan anak dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, Selasa  (22/06/2021).

Kedua terdakwa hanya bisa pasrah saat diganjar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dengan pidana masing-masing 7 tahun penjara.

Keduanya dijerat oleh JPU Wiwin Setyawati dalam persidangan yang digelar secara virtual karena dianggap telah melanggar pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014, Tentang Perubahan RI No. 23 tahun 2002 Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa masing-masing selama 7 tahun denda 60 juta rupiah dengan subsidair 2 bulan kurungan,” tegas Wiwin dalam tuntutannya.

Atas tuntutan itu, dihadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Sahlan Effendi SH., MH. Djurnelis SH. penasehat hukum para terdakwa akan mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU (Pledoi) secara tertulis dalam persidangan pekan depan guna meringankan kedua terdakwa.

Dari dakwaan JPU diketahui, kasusnya terjadi Jumat (19/02/21) sekitar pukul 12.50 WIB, di Jalan R. Suparman, Lorong Citra Damai I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame Palembang, melakukan penculikan terhadap korban anak usia tiga tahun.
Mulanya aksi penculikan itu atas ide terdakwa Tono dengan meminta tebusan uang Rp.100 juta. Sedangkan peran terdakwa Tri yang membawa korban ke rumahnya. Rencananya penculikan dengan sasaran anak-anak dilakukan setiap Jumat.
Selanjutnya terdakwa dengan mengendarai motor Honda Scoopy BG 2925 IP warna putih, Jumat tanggal 19 Februari 2021 mencari sasaran di Lorong Citra Damai I. Terdakwa melihat korban Anak sedang bermain dengan teman-temannya.
Terdakwa Tono, lalu bertanya kepada salah satu anak disana, “ado papah dak? Dak katek sahut si anak. Melihat anak-anak sibuk main bola, terdakwa langsung membawa korban Anak ke motornya dan kabur.

Terdakwa Tono kemudian menghubungi terdakwa Tri, mengatakan korban Anak sudah dapat dan akan dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan Kebun Sayur, kemudian mengikat tangan dan menutup mata korban.

Dari rekaman CCTV tetangga dekat rumah korban, terlihat jelas kejadian penculikan, hingga kejadian penculikan tersebut viral. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang, keesokan harinya Sabtu tanggal 20 Februari 2021, kedua terdakwa diamankan dan korban anak berhasil diselamatkan.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitrianti Agustinda Minta Pihak Terkait Untuk Menindak Lanjuti Informasi Kebocoran Penampungan Pembuangan Kotoran Tinja

Next Post

Brigade PII sumsel Gelar Webinar Pelajar Enterpreneur

Editor Sumsel

Info Terkait

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

14 Februari 2026
TMMD ke-127 Kodim 0624

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

14 Februari 2026
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

14 Februari 2026
Mitigasi Risiko Hukum

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

14 Februari 2026
Program Trans Tuntas

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

13 Februari 2026
Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

13 Februari 2026

Berita Terbaru

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In