Rapat Dengar Pendapat Permasalahan Limbah Industri

Sekayu, lamanqu.com – Selasa, (25/05/2021) telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait Permasalahan Limbah Industri PT. Inti Agro Makmur yang di laksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi III H. Ahmadi, SE, didampingi Ketua Komisi III Afitni Junaidi Gumay, S,E, dihadiri oleh Koordinator Komisi III Irwin Zulyani, SH, Anggota Komisi III DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Kecamatan Sekayu, Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, Pihak PT. Inti Agro Makmur, Kepala Desa Bailangu dan Masyarakat.
Rapat di gelar untuk mencari solusi atas pengaduan masyarakat terkait adanya pencemaran lingkungan akibat Limbah yang disebabkan oleh PT. Inti Agro Makmur.
Menanggapi pengaduan dari masyarakat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup telah meninjau langsung kelapangan dan tidak menemukan ataupun melihat Limbah namun untuk memastikan hal itu, Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel dari mata air disekitar PT. Inti Agro Makmur untuk melakukan uji laboratorium, dan hasilnya akan diketahui satu Minggu mendatang.
Komisi III DPRD Kabupaten Muba akan melakukan monitoring bersama Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sekayu, Kades Bailangu, Kades Bailangu Timur, PT. Inti Agro Makmur dan Saudara Mustazi.
Sebelum dilaksanakannya monitoring ke lapangan, DPRD Kabupaten Muba menyarankan agar PT. Inti Agro Makmur melakukan Koordinasi terlebih dahulu kepada saudara Mustazi agar mendapatkan kesepakatan.
Berita Terkait
Indeks BeritaKetua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Rapat Perdana Pembentukan Kepanitiaan HUT Kemerdekaan RI Ke- 80 Tahun...
News, Sumsel
Sambut Libur Sekolah, KAI Divre III Palembang Tambah 1 Kereta Pada KA Bukit Serelo d...
News, Sumsel
JADI PEMBINA UPACARA HKN, ASISTEN III AJAK OPD OPTIMALKAN FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL...
News
BUPATI ABUSAMA LAKSANAKAN SIDAK DAN MENINJAU SECARA LANGSUNG FASILITAS MILIK PEMERIN...
News
Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Si...
News, Sumsel