• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim BBPOM Palembang Berkerjasama Sengan Polda Sumsel Melakukan Investasi di Pasar 7 Ulu

Reporter Editor Sumsel
8 Maret 2021
tahu mengandung bahan berbahaya, bahan berbahaya di pasar 7 ulu
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait adanya produsen Tahu yang terindikasi mengandung bahan berbahaya formalin. Tim Balai Besar POM (BBPOM) Palembang melakukan pengembangan investasi.

Pukul 4.30 dini hari melalui BBPOM Palembang berkerjasama dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan truck berisi 20 Ribu Tahu yang positif mengandung bahan berbahaya melakukan tangkap tangan di Pasar 7 Ulu, Senin, 8 Maret 2021.

Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan menuturkan, bahwa setelah melakukan tangkap tangan pihaknya bertolak ke lokasi tempat produksi nya Tahu tersebut yakni, di Padang Selasa.

Usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pihaknya juga mengamankan pemilik produksi berinisial “B” dan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lebih lanjut.

tahu mengandung bahan berbahaya

“Ya, sementara ini kita 4 orang saksi masih belum bisa menetapkan menjadi pelaku karna masih ada prosesnya,” kata Yosef.

Masih kata Yosef, B telah mengakui bahwa Tahunya dapat bertahan cukup lama yakni tiga hari. “Padahal umumnya Tahu dapat bertahan hanya setengah hati,” lanjutnya.

Adapun ancamannya bagi pelaku produksinya bukan main, yakni terjerat undang-undang pangan dengan minimal 5 tahun dipenjara dan denda 10 M.

Begitu pula bagi pedagang-pedagang yang nakal akan mendapatkan tindakan yang sangat tegas hingga larangan berjualan kembali.

“Sesuai dengan perintah dari Wakil Walikota, kita akan ada peringatan mulai pemusnaan hingga larangan berjualan,” tegasnya

Sementara itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, sangat apresiasi kepada pihak BB POM yang telah berkerja keras.

“Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang masih curang,” ungkap Fitri.

Fitri juga menambahkan, bagi masyarakat bisa mengecek bahan makanan bebas dari zat berbahaya dapat ditest di Pojok Pasar / Bucu secara gratis.

Berikut nama-nama pasar yang ada Bucu pasarnya, Pasar Km. 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa.

Masih kata Fitri, Pemerintah kota Palembang tidak diam dan akan terus mengadakan sidak mengamankan makan bebas dari zat berbahaya.

” Mudahan menjadi efek jera, dan bahan makanan di kota Palembang bisa jadi aman,” harapannya.

Tags: bahan berbahayatahun berbahaya di pasar 7 ulu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitri Meminta Kemendik dan Kemenkes Mencukupi Kuota Vaksin Guru

Next Post

Kamar Kost Dimasuki Maling, FR Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KONI Sumsel Bantah Isu Pencairan Dana Hibah Rp10 Miliar Tanpa proposal

Polytam, Produk Petrokimia Unggulan Pertamina, Diproduksi di Kilang Plaju untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In