• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim BBPOM Palembang Berkerjasama Sengan Polda Sumsel Melakukan Investasi di Pasar 7 Ulu

Reporter Editor Sumsel
8 Maret 2021
tahu mengandung bahan berbahaya, bahan berbahaya di pasar 7 ulu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait adanya produsen Tahu yang terindikasi mengandung bahan berbahaya formalin. Tim Balai Besar POM (BBPOM) Palembang melakukan pengembangan investasi.

Pukul 4.30 dini hari melalui BBPOM Palembang berkerjasama dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan truck berisi 20 Ribu Tahu yang positif mengandung bahan berbahaya melakukan tangkap tangan di Pasar 7 Ulu, Senin, 8 Maret 2021.

Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan menuturkan, bahwa setelah melakukan tangkap tangan pihaknya bertolak ke lokasi tempat produksi nya Tahu tersebut yakni, di Padang Selasa.

Usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pihaknya juga mengamankan pemilik produksi berinisial “B” dan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lebih lanjut.

tahu mengandung bahan berbahaya

“Ya, sementara ini kita 4 orang saksi masih belum bisa menetapkan menjadi pelaku karna masih ada prosesnya,” kata Yosef.

Masih kata Yosef, B telah mengakui bahwa Tahunya dapat bertahan cukup lama yakni tiga hari. “Padahal umumnya Tahu dapat bertahan hanya setengah hati,” lanjutnya.

Adapun ancamannya bagi pelaku produksinya bukan main, yakni terjerat undang-undang pangan dengan minimal 5 tahun dipenjara dan denda 10 M.

Begitu pula bagi pedagang-pedagang yang nakal akan mendapatkan tindakan yang sangat tegas hingga larangan berjualan kembali.

“Sesuai dengan perintah dari Wakil Walikota, kita akan ada peringatan mulai pemusnaan hingga larangan berjualan,” tegasnya

Sementara itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, sangat apresiasi kepada pihak BB POM yang telah berkerja keras.

“Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang masih curang,” ungkap Fitri.

Fitri juga menambahkan, bagi masyarakat bisa mengecek bahan makanan bebas dari zat berbahaya dapat ditest di Pojok Pasar / Bucu secara gratis.

Berikut nama-nama pasar yang ada Bucu pasarnya, Pasar Km. 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa.

Masih kata Fitri, Pemerintah kota Palembang tidak diam dan akan terus mengadakan sidak mengamankan makan bebas dari zat berbahaya.

” Mudahan menjadi efek jera, dan bahan makanan di kota Palembang bisa jadi aman,” harapannya.

Tags: bahan berbahayatahun berbahaya di pasar 7 ulu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitri Meminta Kemendik dan Kemenkes Mencukupi Kuota Vaksin Guru

Next Post

Kamar Kost Dimasuki Maling, FR Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In