• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Modus Investasi Bodong Busana Muslim Senilai Rp 20 Miliar Terbongkar

Reporter Editor Sumsel
24 Februari 2021
Modus Investasi Bodong Busana Muslim Senilai Rp 20 Miliar Terbongkar
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Kepolisian Daerah Aceh menyita aset perusahaan butik busana muslim Yalsa Butik atas dugaan investasi bodong yang merugikan para anggotanya (member) senilai Rp20 miliar.

Polisi sudah menyita sejumlah aset milik bos perusahaan itu, di antaranya mobil Toyota Alphard, Honda Civic Turbo, dan Suzuki Yaris. Kemudian satu unit rumah di kawasan Lamteumen, Banda Aceh.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, Yalsa Butik dikategorikan investasi bodong karena bisnis investasi perusahaan itu tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, perusahaan ini memiliki 3.755 member di wilayah Aceh, Medan, dan Riau.

Yalsa Butik ini sudah ada sebanyak 3.755 member, yang dihimpun oleh Yalsa Butik. Mereka seluruh Aceh, ada juga Medan, Riau, dikumpulin oleh 225 reseller. Jadi, reseller ini yang bertugas mencari member. Dan total dana yang dihimpun sudah lebih kurang Rp20 miliar,” kata Winardy, Selasa malam, 23 Februari 2021.

Dugaan investasi bodong itu terungkap setelah beberapa member yang dirugikan membuat laporan ke Polda Aceh pada 11 Februari 2021. Kemudian polisi memeriksa 13 orang sebagai saksi, termasuk pasangan suami-istri pemilik butik, petugas administrator, dan para reseller.

Jumlah investasi di perusahaan itu bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah. Pemilik perusahaan menjanjikan keuntungan dari hasil investasi atau penjualan pakaian CV Yalsa Butik itu kisaran 30 persen sampai 50 persen.

“Misalnya, saya dimasukkan oleh reseller, kalau saya kasih uang Rp1 juta untuk investasi, maka saya bisa mendapatkan keuntungan bisa sampai 50 persen atau Rp500 ribu,” kata Winardy.

Sejak awal berdiri, perusahaan investasi itu berjalan dengan lancar. Pemilik perusahaan juga membuat aturan bahwa dana yang sudah diinvestasikan oleh member tidak boleh diambil dalam jangka waktu enam bulan.

Uang baru bisa dikembalikan setelah enam bulan beserta keuntungan. Misalnya, member sudah jatuh tempo enam bulan, lalu member itu baru bisa mengambil kembali dana investasinya.

Namun, saat memasuki tahun 2021, perusahaan itu mulai bermasalah. Sejumlah member diduga tak bisa mendapatkan kembali hasil keuntungan itu, termasuk modal investasi. Pemilik butik menghentikan investasi dan mengumumkan dana investasi yang sudah masuk dianggap hangus.

Tags: butik busana muslimDugaan investasi bodongInvestasi Bodong Busana Muslim
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu per Kilo

Next Post

Kuliner Pindang Ikan Patin Menggugah Selera Dengan Cita Rasa Khas

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In