• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terkait Peminjaman Dana Pelaksanaan Lelang, Tidak Ada Instruksi Bupati

Reporter Editor Sumsel
22 Februari 2021
dugaan korupsi lelang jabatan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan dugaan korupsi lelang jabatan di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2016 yang menjerat dua terdakwa pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yakni, Hermanto SH dan Riopaldi Okta Yuda, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (22/2/2021).

Salah satunya menghadirnya saksi mantan Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, dihadapan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palembang kehadiran Syarif Hidayat mempertegas fakta terkait kebijakan-kebijakan dalam proses lelang jabatan di Kabupaten Muratara.

Berdasarkan fakta persidangan terungkap bahwa Bupati Muratara periode 2016-2021 saat dikonfrontir dengan keterangan saksi sebelumnya menyebutkan bahwa tidak ada instruksi dari Bupati untuk melakukan pinjaman-pinjaman sejumlah dana terkait pelaksanaan kegiatan seleksi lelang jabatan.

“Sebagaimana terungkap dari saksi-saksi sebelumnya bahwa ada sejumlah pinjaman dana dari seseorang yang tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Arief Budiman SH selaku penasihat hukum salah satu terdakwa bernama Riopaldi Okta Yudha dikonfirmasi usai sidang.

Lebih lanjut, Arief menambahkan, didalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa pada saat itu mantan Bupati Muratara Syarif Hidayat diduga telah dibohongi dalam seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) sudah yang pada kenyataannya tidak ada seleksi untuk jabatan tersebut.

“Untuk jabatan sekda itu juga telah dklarifikasi oleh Abdullah Matcik selaku mantan sekda dan ikut dalam seleksi, padahal dari hasil test untuk itu hanya untuk staf ahli bidang keuangan Pemda Muratara,” ungkap Arief.

Arief menambahkan, dalam keterangannya Syarif Hidayat tidak ada hubungannya dengan klien Riopaldi Okta Yuda, hanya saja majelis hakim ingin mempertegas dan mengungkap fakta persidangan.

“Tidak ada kaitannya keterangan Syarif Hidayat dengan terdakwa Riopaldi Okta Yuda karena memang saksi tidak mengenalnya.

Akan tetapi Syarif Hidayat dihadirkan sebagai saksi tambahan untuk dikonfrontir keterangannya terkait kebijakan dan proses lelang jabatan tersebut,” tegas Arief.

Sebelumnya, kronologi kasus yang menjerat kedua terdakwa ini sekira pada tahun 2016 lalu, kedua terdakwa melakukan suatu kegiatan yang tidak tertulis di APBD yang dibuatkan dan dicairkan di tahun anggaran APBD 2017 tercantum sebesar Rp 900 juta.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2016 yakni kegiatan uji kompetensi (lelang jabatan) 32 OPD untuk ASN di Kabupaten Muratara sehingga patut diduga telah menyalahi aturan dikarenakan anggaran belum ditetapkan.

Tags: korupsi lelang jabatankronologi kasusstaf ahli bidang keuangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ridwan Kamil Klaim Jawa Barat Pada Posisi Terkendali dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Pagi Ini Emas Batangan 24 Karat 0,5 Gram di Pegadaian Naik Rp 5.000

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In