• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis Bisnis Online

Fakta Dibalik Viralnya Aisha Weddings Organizer

Reporter Editor Sumsel
10 Februari 2021
Aisha Weddings Organizer

Tangkapan Layar Laman Website Aisha Weddings | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Sebuah wedding organizer atau WO tengah jadi sorotan. Sejatinya tugas WO membantu pasangan calon pengantin dalam hal mengatur jalannya pesta pernikahan, justru yang dilakukan Aisha Weddings sungguh di luar dugaan.

WO ini malah menawarkan kawin siri, nikah muda hingga poligami. Begitulah tangkapan layar yang dilihat Liputan6.com hari ini, Rabu (10/2/2021) dari website resminya.

“Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT,” tulis Aisha Weddings.

Sontak pelayanan yang tak biasa dari WO itu pun viral di media sosial. Bahkan seorang warganet menyebut Aisha Weddings sebagai biro jodoh yang disamarkan lewat WO.

“Ada Mak Comblang digital yang meng-encourage pernikahan anak-anak yeuh. Dis is ‘n outrage. Edan… aishaweddings.com/keyakinan/,” tulis @SwetaKartika seperti dikutip lamanqu.com dari Liputan6.com, Rabu, 10 Februari 2021.

Viralnya berita tersebut, belakangan membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berekasi. yaitu dengan melaporkan Aisha Weddings ke pihak yang berwajib.

Berikut sederet fakta viralnya jasa sebuah WO yang menawarkan jasa pelayanan kawin siri hingga poligami yang berujung pada pelaporan ke KPAI:

Salah pengguna twitter @SwetaKartika mengunggah tangkapan layar berupa penjelasan yang dimuat di website Aisha Weddings. Dia menyebut, Aisha Weddings sebagai biro jodoh yang disamarkan lewat WO.

Tapi, fokusnya mencarikan pasangan hidup untuk wanita yang kategori usianya masih anak-anak.

@SwetaKartika juga mengunggah foto-foto yang memperlihatkan spanduk dan flyer mengatasnamakan Aisha Weddings. Dia semakin percaya WO ini benar adanya.

“Kirain oknum iseng, TERNYATA BUKAN CUY! Aisha Wedding ternyata beneran XD Ngarang ini mah… facebook.com/aishaweddings/,” tulisnya lagi.

Dalam laman resminya, Aisha Weddings bahkan memasarkan empat paket layanan yakni paket dasar: tanpa embel-embel!. Paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan.

Juga ada paket mewah: jika menginginkan pengalaman yang paling llengkap. ” La Carte: kami juga menyediakan berbagai macam layanan la carte,” tulis laman tersebut.

KPAI menyebut, event organizer (EO) Aisha Weddings melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. UU tersebut mensyaratkan usia minimal pasangan yang akan menikah, yakni 19 tahun.

Sementara, EO Aisha Weddings menawarkan paket menikah di usia muda, yakni 12-21 tahun.

“Dalam UU 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan bahwa syarat usia menikah bagi pasangan minimal 19 tahun,” ujar Komisioner KPAI Jasra Putra, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Menurut dia, paket pernikahan di usia muda yang ditawarkan Aisha Weddings seperti tak mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan pernikahan di usia muda.

“Apalagi negara sedang melakukan upaya keras pencegahan pernikahan usia anak,” kata Jasra.

Selain itu, menurut Jasra, Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan, adanya tanggung jawab para orangtua dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak

Menyusul viralnya Aisha Weddings, KPAI meminta seluruh masyarakat ikut menyosialisasikan gerakan menolak pernikahan usia muda.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, gerakan tolak nikah muda bisa berjalan jika melibatkan seluruh elemen mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidik, serta keluarga untuk menyatakan hal tersebut.

“Stop perkawinan usia anak demi kepentingan terbaik anak dan menjawab visi pemerintah yang mengharapkan di tahun 2045 menjadi generasi unggul,” ujar Jasra soal Aisha Weddings, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, menurut Jasra, Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan adanya tanggung jawab para orangtua dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak.

“Oleh sebab itu, praktik perkawinan usia anak ini harus disudahi, dan semua pihak harus melakukan gerakan massif seperti halnya gerakan negara perang terhadap Covid-19,” kata Jasra.

Atas dasar tersebut, dia menyatakan, KPAI sudah melaporkan EO Aisha Weddings itu ke kepolisian. KPAI meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri mengusut hal tersebut.

Tags: Aisha Weddingsnikah mudaviral di media sosialwedding organizer
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mobil Legendaris Isuzu Panther Resmi Disetop

Next Post

Perantau Asal Pangkep Tewas Dikeroyok OTK di Papua

Editor Sumsel

Info Terkait

viral di media sosial

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel

20 Januari 2025
The Alts Hotel Palembang

‘I Choose You’ The Alts Hotel Palembang

13 Agustus 2023
jokowi didesak reformasi porli, polisi smackdown mahasiswa, aksi kekerasan aparat kepolisian

Berderet Kontroversi Polisi, Jokowi Didesak Reformasi Polri

19 Oktober 2021
Bocah SD Kayuh Streofom Seberangi Sungai, menyeberangi sungai untuk berangkat sekolah

Fakta Sebenarnya di Balik Viral Video Bocah SD Kayuh Streofom Seberangi Sungai

24 September 2021
korban penyerangan orang tidak dikenal, viral dimedia sosial

Besuk Bripka Ridho, Gubernur Herman Deru Siapkan Penghargaan 

4 Juni 2021
Lebak Jaya bebas banjir

Fitri janjikan satu pekan Lebak Jaya bebas banjir

31 Maret 2021

Berita Terbaru

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kepala Staff Kodim Sragen Jajal Jalan Baru Hasil TMMD

Sambut Kepulangan Satgas Yonif 301/Prabu Kian Santang, Pangdam III Siliwangi: Apresiasi dan Penghargaan Setinggi Tingginya

REVOLUSI SEPAKBOLA MINI: KSMI GANDENG BPJS, BAZNAS, BANK SYARIAH, DAN PEGADAIAN

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Ambang Batas Parlemen Jadi Instrumen Efektivitas Demokrasi, Hasto Tekankan Pilihan Rakyat

Ambang Batas Parlemen
Reporter lian
4 Mei 2026

LamanQu.Com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memerlukan mekanisme...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In