Enam Pengangguran Tiga Mahasiswa Pesta Ganja

lamanqu.com – Polres Simalungun, Sumatera Utara berhasil mengamankan tiga mahasiswa dan enam pengangguran karena pesta ganja di halaman sekolah.
Mereka adalah KK,ZAL,AM,NS,KS,NFS,seluruhnya pengangguran dan NS,EL dan SG.Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (30/1/2021) mengatakan, para tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Horas Paten.
Mereka ditangkap polisi saat mengkonsumsi daun ganja kering yang dicampur tembakau rokok di halaman salah satu sekolah di jalan Rambutan Raya, lingkungan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Polisi menerima informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten yang menyampaikan di halaman sekolah di jalan Rambutan Raya, Kecamatan Siantar sekelompok pria kerap mengkonsumsi narkoba,” ujar Lukman.
Kapolres langsung memerintahkan Satuan Reserse Nakorba untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 14,24 gram dan 5 batang rokok yang sudah dicampur daun ganja. Untuk penanganan lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolres Simalungun.
Berita Terkait
Indeks BeritaGelar Perkara Kasus Kades Tanjung Terang Berlangsung Panas, Polisi Pastikan Prosedur...
Hukum, News
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Ajak Semua Pihak Selesaikan Permasalahan Ilegal Ref...
Hukum, News
Pengadilan Diminta Jatuhkan Vonis Mati untuk SN, Suami yang Diduga Bunuh Istri Sendi...
Hukum, News
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Obstruction Of Justice Perkara Tipiko...
Hukum, News
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian F...
Hukum, News
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Rumah Milik Tersan...
Hukum, News