• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Reporter Editor Sumsel
26 Januari 2021
Kasus Ujaran Kebencian, rasisme
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

“Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” tutur Argo.

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.

Tags: kasus tindakan rasismeKasus Ujaran Kebencianpengguna media sosialtransapran dalam melakukan penyidikan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menanti Sony Xperia Compact Seperti iPhone 12 Mini

Next Post

Pertama di Prabumulih, Prabu Tour Raih Izin Umrah Resmi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In