• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Kemenag Tingkatkan Digitalisasi Arsip KUA

Reporter Editor Sumsel
18 Januari 2021
Digitalisasi Arsip KUA, buku nikah online

Ilustrasi Digitalisasi Arsip KUA | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag akan meningkatkan digitalisasi arsip Kantor Urusan Agama (KUA). Digitalisasi itu merupakan upaya mitigasi untuk menyelamatkan arsip-arsip KUA.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar menyampaikan, digitalisasi arsip layanan KUA bagian dari digitalisasi layanan birokrasi, integrasi sistem informasi dan proses bisnis berbasis digital di Kemenag. Sejauh ini layanan pendaftaran nikah di KUA sudah menggunakan sistem aplikasi. Maka otomatis data tersimpan secara digital.

“Nah, ke depan data layanan KUA di luar pendaftaran nikah perlu didigitalkan. Data wakaf sudah ada di Sistem Informasi dan Manajemen Wakaf (Siwak), ini memerlukan update secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk antisipasi dan proteksi jejak wakaf yang hilang,” kata Fuad, Ahad (17/1).

Ia menjelaskan apa saja yang perlu ditingkatkan dalam hal digitalisasi arsip KUA. Yakni penerbitan akta ikrar wakaf, penetapan nadzir wakaf, dan segala perubahannya. Semua diupayakan masuk dalam digitalisasi layanan birokrasi dan integrasi sistem informasi di KUA. Terkait bagaimana bentuk dan modelnya masih sedang dikaji.

Fuad juga menyampaikan bahwa kekuatan hukum arsip digital tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Tahapan implementasi dan prioritas wilayah yang akan ditingkatkan digitalisasi arsip KUA-nya akan dilihat dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta tingkat kebutuhannya.

“Saya pernah mendapat laporan musnahnya arsip akta ikrar wakaf di KUA yang berada di wilayah rawan banjir, sedangkan dokumen tersebut dibutuhkan dalam pensertifikatan tanah wakaf maupun dalam penanganan sengketa wakaf,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan sejumlah daerah di Indonesia termasuk kawasan yang rawan banjir dan gempa. Selain merenggut kerugian jiwa dan materi yang tidak terkira, peristiwa ini juga berdampak pada kerugian sejarah dan khazanah literasi.

“Kita akan siapkan mitigasi. Langkah yang dilakukan antara lain digitalisasi arsip dan khazanah literasi, penataan tempat penyimpanan koleksi arsip dan perpustakaan yang relatif aman, dan lainnya,” kata Fuad, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Ia menerangkan, penyelamatan arsip dan khazanah literasi sangat penting diperhatikan dalam mitigasi banjir dan gempa. Termasuk arsip dan khazanah literasi keagamaan sebagai aset peradaban umat serta kekayaan bangsa.

Menurutnya, warga masyarakat, organisasi keagamaan dan instansi pemerintah seperti Kemenag dalam hal ini KUA, sekolah, madrasah dan pondok pesantren perlu mengembangkan sistem mitigasi yang menyangkut penyelamatan arsip dan khazanah literasi. Mengingat tingginya potensi banjir, gempa dan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Tanah Air belakangan ini.

Fuad mengatakan, kerugian sejarah dan sumber literatur keilmuan sampai kapan pun tidak dapat diganti. “Saya terenyuh suatu ketika mengunjungi Perpustakaan dan Museum Yayasan Prof. A. Hasjmy di Banda Aceh, setelah pemulihan pasca bencana gempa dan tsunami Aceh. Saya membayangkan bagaimana dengan koleksi pribadi ulama dan milik warga yang tidak diurus oleh instansi pemerintah, siapa yang peduli,” ujarnya.

Ia menilai penyelamatan dan konservasi aset sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan dokumen negara, tidak dapat dipisahkan dari mitigasi dan penanggulangan banjir serta gempa. Perhatian dan kepedulian semua kalangan, baik masyarakat maupun instansi pemerintah sangat dibutuhkan demi kepentingan masa depan bangsa dan generasi mendatang.

Tags: data tersimpan secara digitaldigitalisasi arsip kuakerugian sejarah dan khazanah literasipensertifikatan tanah wakafsumber literatur keilmuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Ini KPK Panggil Gubernur Bengkulu

Next Post

9 Anggota Kaporestabes Dipecat Tidak Hormat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In