• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Hutan Harapan Dirusak, Formaphsi Datangi Dinas Kehutanan Sumsel

Reporter Editor Sumsel
20 November 2020
Tolak Pembangunan Jalan Angkut Batubara
Bagikan ke Whatsapp

SK MENLHK NO. 5663 Tahun 2020 Langgengkan PT. Marga Bara Jaya Untuk Membelah Huntan Harapan


Palembang, lamanqu.com – Dinas kehutanan Provinsi Sumatera Selatan hari ini 20 November 2020 didemo oleh Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (FormapHsi), demonstrasi yang dilakukan hari ini berkenaan dengan SK.5663/MENLHK-PKTL/REN/PLA./10/2020 yang dikeluarkan MENLHK melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada tanggal 15 Oktober 2020 tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan.

Dalam SK tersebut PT. Marga Bara Jaya diperbolehkan untuk kegiatan pembangunan jalan angkut BatuBara seluas 420,73 Ha pada kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin (muba), Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

hutan harapan dirusak

Menurut Amrullah Koordinator aksi demontrasi “Keputusan MENLHK ini bertolak belakang dengan Komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan Iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan UNFCCC (United Nation Convention on Climate Change) untuk mengawal reduksi emisi karbondioksida yang berlaku sejak tahun 2020, “ungkapnya.

 


Sementara itu, Faisal Koordinator Lapangan Aksi dalam orasinya mengatakan sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya yang berada dalam kawasan Hutan Harapan (IUPHHK-RE PT. Restorasi Ekosistem Indonesia), karna akan berdampak buruk secara social terkhusus pada suku anak dalam yang masih semi nomaden, dan kerusakan hutan alam tersisa di Sumsel dan Jambi Ujarnya.

Upaya keberatan disampaikan FORMAPHSI sejak tahun 2019 hingga saat ini, mulai dari pengawalan pembahasan Andal, Aksi Penolakan Rencana Pembangunan Jalan Angkut Batubara PT. Marga Bara Jaya, serta menyampaikan keberatan Rencana Pembangunan Jalan Angkut Batubara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, KLHK baik itu secara langsung kepada Menteri Siti Nurbaya maupun melalui Dirjen terkait, hingga upaya terakhir keberatan di sampaikan kepada Presiden Indonesi Joko Widodo melalui Surat permohonan Mengalihkan Rute Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya pada Bulan Oktober 2020 lalu.

Aksi Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam
Pembacaan Tuntutan Formaphsi | @Goik Koleksi

Aksi Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (FormapHsi) di Kantor dinas Kehutanan Sumsel diterima oleh Kepala Bidang PPH Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.

Senada dengan Alkadri apa yang menjadi tuntutan Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (FormapHsi) akan di sampaikan ke kepala Dinas kehutanan Sumsel untuk diteruskan ke Kementrian Lingkungan dan Kehutanan.

Berikut ini 5 Poin tuntutan Formaphsi yaitu:

  1. Mendesak KLHK dan Pemerintah Pusat Untuk Membatalkan SK.5663/MENLHK PKTL/REN/PLA.0/10/2020 Izin Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya.
  2. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin , Provinsi Sumatera Selatan Dan Provinsi Jambi Untuk Menolak SK.5663/MENLHK PKTL/REN/PLA.0/10/2020 Izin Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya.
  3. Mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Untuk Menyampaikan Nota Keberatan Atas Fakta Lapangan Bahwa Jalan Angkut Batu Bara Akan Merusak Hutan Harapan.
  4. Mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.H. Joko Widodo Untuk Mengevaluasi Kementrian Lingkungan Hidup Dan Hutan Jika Perlu Dicopot.
  5. Mendesak Rajawali Group Untuk Membatalkan Rencana Pembangunan Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya Yang Akan Merusak Hutan Alam Dataran Rendah Terakhir Di Sumatera.(**)

Sumber : Rilis
Editor : Goik

Tags: Aksi PenolakanHutan Harapan DirusakPembangunan Jalan Angkut BatubaraPenyelamatan Hutan AlamTuntutan Formaphsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usai Paripurna, Harnojoyo Tingkatkan Potensi PAD Palembang

Next Post

Melanggar AD/ART, Musda HIPMI Sumsel Dinilai Cacat Hukum dan illegal

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In