• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Plt Bupati Muara Enim Kemungkinan Bisa Ditetapkan Tersangka

Reporter Editor Sumsel
20 Oktober 2020
Proyek di Muara Enim, kasus perkara, Sidang Virtual, sidang terpidana
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdasarkan keterangan dari lima saksi yang dihadirkan hari ini termasuk Plt Bupati Muara Enim Juarsah, kemungkinan bisa ditetapkan sebagai tersangka. Jika dalam fakta persidangan menunjukkan bukti-bukti keterlibatan dalam kasus perkara 16 proyek di Muara Enim.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rikhi BM saat persidangan dihentikan sejenak untuk melakukan ishoma, Selasa (20/10/2020).

Rikhi menuturkan, bahwa yang menetapkan tersangka atau bukannya itu bukanlah ranah KPK melainkan penyidik.

“Kemungkinan ditetapkan ya tapi itu kan bukan ranah kami. Karena itu ranah penyidik. Sekarang kami fokus ke dua terdakwa ini dulu,” bebernya.

Selain itu, JPU KPK menyatakan bahwa tujuan Juarsah dipanggil hari ini untuk dimintai keterangannya.

Dalam persidangan sebelumnya, ketiga terpidana Robi, Elvin, dan Ahmad Yani, serta saksi-saksi dalam perkara ini ada yang memberikan keterangan, bahwasanya ada uang yang diberikan terkait fee proyek di PUPR Muara Enim tahun 2019 yang diserahkan pada Juarsah selaku Wakil Bupati Muara Enim yang saat itu di jabat oleh Juarsah.

“Kami minta konfirmasinya hari ini, benar atau tidak. Dan apa kapasitas wakil bupati terhadap penganggaran dana- dana tersebut,” ujar Rikhi.

Rikhi mengatakan, bahwasanya tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang datang dalam kasus ini, akan berubah statusnya menjadi terdakwa.

Hal tersebut tentulah sesuai dengan fakta dan bukti di persidangan yang saat ini masih terus bergulir.Sampai berita ini di terbitkan, sidang masih terus berjalan.

Diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Muaraenim Juwarsa menjadi saksi di persidangan dua terdakwa kasus 16 proyek Muaraenim yakni Haris HB (Ketua DPRD Bupati Muaraenim) dan Ramlan Suryadi (mantan Plt dinas PUPR Muaraenim) di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor pagi ini Selasa (20/10/2020).

Sidang yang dilakukan secara virtual ini juga mendatangkan terpidana mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani menjadi saksi dalam persidangan 16 proyek ini. (Yanti)

Tags: kasus perkaraProyek di Muara Enimsidang terpidanaSidang Virtual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masalah Sampah dan Kebersihan Masih jadi Fokus Pemerintah Kota Palembang

Next Post

Reses, Legislator Senayan ini Beri Bantuan APD dan Kotak Sampah ke Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Komitmen Sosial Berkelanjutan, PT Tirta Sriwijaya Maju Santuni 175 Anak Dhuafa Sambut Bulan Suci Ramadhan

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In