DPW PKS Sumsel, RUU Cipta Kerja Ancaman Bagi Pekerja Indonesia

News, Sumsel
Kedaulatan Negara , Kedaulatan Pangan , Menolak Pengesahan RUU , Rancangan Undang-Undang , RUU Cipta Kerja , RUU Omnibuslaw

Palembang, lamanqu.com – Polemik Rancangan Undang-Undang menuai banyak reaksi keras baik dari Serikat pekerja di Indonesia, dan juga 2 Partai Yang berani menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang.

Tanggapan keras disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera selatan Muhammad Toha, Senin (05/10/2020).

“Alhamdulillah saya sangat senang saat membaca dan mendengar bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F -PKS), Menyatakan menolak RUU cipta kerja menjadi Undang undang”, kata Toha

Selain sangat merugikan nasib para pekerja, PKS juga menganggap pembahasan RUU Cipta kerja ditengah Pandemi covid 19 merupakan bentuk Pengkredilan Demokrasi secara tidak langsung.

“Pembahasan RUU Cipta kerja pada masa pandemi covid 19 menyebabkan terbatasanya akses dan partisipasi rakyat dalam memberikan masukan, koreksi dan penyempurnaan terhadap RUU Cipta kerja, dengan kata lain bisa digolongkan Pengkredilan Demokrasi”, Tegas Toha.

Bahkan sampai disitu Toha mengungkapkan bahwa RUU Cipta Kerja merupakan ancaman kedaulatan Negara melalui kemudahan pihak asing.

“Diantara poin lainnya ada potensi yang akan mengancam kedaulatan Negara melalui Kemudahan kepada pihak asing, termasuk juga ancaman terhadap kedaulatan pangan kita, RUU Cipta kerja juga memuat subtansi pengaturan, yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap tenaga kerja atau buruh melalui perubahan beberapa ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha, terutama pengaturan tentang kontrak kerja upah dan pesangon” urai Toha

Atas nama rakyat dan bangsa Indonesia Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU cipta kerja yang pasti merugikan rakyat, Perlu di ingat PKS selalu berjuang untuk rakyat, tutup Toha (Irfan)