• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

27 Juli, Tak Pakai Masker Denda Sampai Rp 150 Ribu

Reporter Editor Sumsel
14 Juli 2020
27 Juli, Tak Pakai Masker Denda Sampai Rp 150 Ribu
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Demi menekan angka kenaikan Covid-19 di Jawa Barat, setelah kami monitor, adanya laporan dari Kapolda dan kita lihat orang banyak tidak menggunakan masker ditempat umum.

Dengan adanya hal itu kami akan melakukan proses pendisiplinan karena proses edukasi, teguran sudah dilakukan, sudah masuk seuai komitmen kita yaitu tahap ke tiga yaitu pendisiplinan dengan denda, ” ungkap Gubernur Jawa Barat Muhammad Ridwan Kamil seusai rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 di Makodam III/Siliwangi Jl. Aceh No.69, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat kepada media, Senin (13/7/2020).

Jadi kata Emil akan ada denda nilainya 100 ribu sampai 150 ribu, kepada meraka yang telah tidak menggunakan masker ditempat umum. Dengan pengecualian jika sedang pidato, sedang olah raga tinggi, lari kencang sepeda kencang, sedang makan diruang publik itu di ijinkan. Diluar itu akan ada denda, dan akan di mulai dari tanggal 27 Juli. Proses itu akan dilakukan selama 14 hari di Tanggal 27 Juli akan dimulai pemberlakuan dendanya, ” ucapnya.

Selama 14 hari kami akan memfinalisai sosialisasi kepada masyarakat sehingga selama 14 hari kami beri kesempatan semua kantor – kantor, institusi- institusi untuk mewajibkan khalayak yang ada di institusinya menggunakan masker, diedukasi di Pasar ditempat umum, ” ujarnya.

Emil mengatkan pilihannya jika tidak bisa membayar denda adalah kurungan atau kerja sosial yang pinalisasinya sedang di siapkan. Sementara Dasar Hukumnya adalah Perbub yang sedang akan di kaji dan tentulah denda itu akan masuk ke kas Daerah, nanti yang akan melaksanakanya tiga institusi, dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI, atas nama Gugus Tugas, ” kata Emil.

Emil pun mengatakan di Bandung tidak ada PSBB yang ada adalah PSBM artinya yang akan dibatasi sekala Kecamatan dan menurut laporan dari Gugus Tugas Kota bandung PSBM akan segera dilakukan di Kecamatan Cidadap, ” pungkas Emil. ( umar/wnz)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Hari Terakhir Banyak Kabar Kurang Menggembirakan

Next Post

Ribuan Driver Online Pertanyakan Tes Swab…!

Editor Sumsel

Info Terkait

HSSE Mandatory Training

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

12 Maret 2026
pencairan Tunjangan Profesi Guru

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

12 Maret 2026
Kakanwil Kemenag Sumsel

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

12 Maret 2026
POBSI Sumsel

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

11 Maret 2026
Wakasad Resmi Tutup TMMD

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

11 Maret 2026
pengabdian TNI bersama rakyat

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

11 Maret 2026

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In