• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Januari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

27 Juli, Tak Pakai Masker Denda Sampai Rp 150 Ribu

Reporter Editor Sumsel
14 Juli 2020
27 Juli, Tak Pakai Masker Denda Sampai Rp 150 Ribu
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Demi menekan angka kenaikan Covid-19 di Jawa Barat, setelah kami monitor, adanya laporan dari Kapolda dan kita lihat orang banyak tidak menggunakan masker ditempat umum.

Dengan adanya hal itu kami akan melakukan proses pendisiplinan karena proses edukasi, teguran sudah dilakukan, sudah masuk seuai komitmen kita yaitu tahap ke tiga yaitu pendisiplinan dengan denda, ” ungkap Gubernur Jawa Barat Muhammad Ridwan Kamil seusai rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 di Makodam III/Siliwangi Jl. Aceh No.69, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat kepada media, Senin (13/7/2020).

Jadi kata Emil akan ada denda nilainya 100 ribu sampai 150 ribu, kepada meraka yang telah tidak menggunakan masker ditempat umum. Dengan pengecualian jika sedang pidato, sedang olah raga tinggi, lari kencang sepeda kencang, sedang makan diruang publik itu di ijinkan. Diluar itu akan ada denda, dan akan di mulai dari tanggal 27 Juli. Proses itu akan dilakukan selama 14 hari di Tanggal 27 Juli akan dimulai pemberlakuan dendanya, ” ucapnya.

Selama 14 hari kami akan memfinalisai sosialisasi kepada masyarakat sehingga selama 14 hari kami beri kesempatan semua kantor – kantor, institusi- institusi untuk mewajibkan khalayak yang ada di institusinya menggunakan masker, diedukasi di Pasar ditempat umum, ” ujarnya.

Emil mengatkan pilihannya jika tidak bisa membayar denda adalah kurungan atau kerja sosial yang pinalisasinya sedang di siapkan. Sementara Dasar Hukumnya adalah Perbub yang sedang akan di kaji dan tentulah denda itu akan masuk ke kas Daerah, nanti yang akan melaksanakanya tiga institusi, dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI, atas nama Gugus Tugas, ” kata Emil.

Emil pun mengatakan di Bandung tidak ada PSBB yang ada adalah PSBM artinya yang akan dibatasi sekala Kecamatan dan menurut laporan dari Gugus Tugas Kota bandung PSBM akan segera dilakukan di Kecamatan Cidadap, ” pungkas Emil. ( umar/wnz)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Hari Terakhir Banyak Kabar Kurang Menggembirakan

Next Post

Ribuan Driver Online Pertanyakan Tes Swab…!

Editor Sumsel

Info Terkait

Ziarah Kubra 2026

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

26 Januari 2026
Piala Asia Sepak Bola Mini

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

24 Januari 2026
Tokoh Umat se-Sumatera

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

24 Januari 2026
Pelaksanaan Pekerjaan Proyek

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

24 Januari 2026
Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

24 Januari 2026
Luxury Padel

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

23 Januari 2026

Berita Terbaru

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Berita Populer

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In