• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polres OKU Selatan Amankan 3,8 gram Sabu serta Senpi Dari Pengedar

Reporter Editor Sumsel
5 Juni 2020
Polres OKU Selatan Amankan 3,8 gram Sabu serta Senpi Dari Pengedar
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu.co–Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap.SIK memaparkan Kepada awak media. Bertempat Mapolres Oku Selatan bahwa Sat Narkoba Polres OKU Selatan telah meringkus pengedar sabu-sabu serta diduga bandar sabu dengan kepemilikan senjata api jenis revolver, Kamis, (04/06)

Selain itu, Polres OKU Selatan telah mengamankan kelima pengedar dan satu di antara dugaan bandar saat ini telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut

” kita amankan sesuai LP-A /31/ V/ 2020/SUMSEL / Res OKUS / Tanggal 29 Mei 2020,”ucapanya

“Untuk tersangka kita kenakan pasal Pasal 114 dan 112 UUD 2005 ,”terangnya

Sementara itu, tambah nya, untuk kepemilikan senjata api kita terapkan undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,” papar Kapolres Oku Selatan Zulkarnain

Sebelumnya Kapolres juga menyampaikan kronologis penangkapan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 00.30 wib.

Menurut nya, anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sebuah pondok kosong yang beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana pemaca Kabupaten OKU Selatan

Kemudian tersangka AC ( 30) DF (23) , ES (30) dan IK (44) sedang melakukan transaksi Narkotika sehingga Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang haram Narkotika Sabu sabu ,” ujar dia.

Usai dilakukan pengembangan, sambungnya, ” Sat Narkoba Polres OKU Selatan meringkus SH (43) diduga bandar Sabu di Desa Pagar Dewa Kabupaten OKU diamankan Senpi serta Sabu sabu.

Diketahui 4 pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini telah lama jadi incaran Sat Narkoba Polres OKU Selatan.Pengedar inisial AC (30), DF (23), ES (30) IK (44) tercatat warga OKU Selatan

Sedangkan SH (47) diduga bandar pemasok sabu sekaligus atas kepemilikan senpi yang diringkus di kediamannya Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

Dalam Press Release Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap.SIK memaparkan Kepada awak media Polres OKU Selatan telah mengamankan kelima pengedar dan satu di antara dugaan bandar saat ini telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut

“Iya sudah kita amankan sesuai LP-A /31/ V/ 2020/SUMSEL / Res OKUS / Tanggal 29 Mei 2020,”ucapanya

“untuk tersangka kita kenakan pasal Pasal 114 dan 112 UUD 2005 ,”terangnya

“untuk kepemilikan senjata api kita terapkan undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,” papar Kapolres Oku Selatan Zulkarnain

Adapun kronologis penangkapan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 00.30 wib, anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sebuah pondok kosong yang beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana pemaca Kabupaten OKU Selatan

tersangka AC ( 30) DF (23) ,ES (30) dan IK (44) sedang melakukan transaksi Narkotika sehingga Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang haram Narkotika Sabu sabu

Setelah dilakukan pengembangan Sat Narkoba Polres OKU Selatan meringkus SH (43) diduga bandar Sabu di Desa Pagar Dewa Kabupaten OKU diamankan Senpi serta Sabu sabu.(tisna)

ADVERTISEMENT
Previous Post

SP Tersungkur Bersimbah Darah Luka Tusuk Preman

Next Post

Ratusan Partisipan Webinar Persiapan New Normal Muba Antusias

Editor Sumsel

Info Terkait

KEKUASAAN TANPA PEMBATAS, AMANAH TANPA BATAS: Membedah Akar Kerusakan, Meluruskan Aturan, dan Menegakkan Hukum untuk Masa Depan Olahraga Indonesia

KEKUASAAN TANPA PEMBATAS, AMANAH TANPA BATAS: Membedah Akar Kerusakan, Meluruskan Aturan, dan Menegakkan Hukum untuk Masa Depan Olahraga Indonesia

15 Mei 2026
Terpilih Aklamasi, Daffa Punya Misi Besar Bikin Sumsel Jadi Gudang Fighter MMA Indonesia

Terpilih Aklamasi, Daffa Punya Misi Besar Bikin Sumsel Jadi Gudang Fighter MMA Indonesia

15 Mei 2026
pengerjaan sasaran fisik TMMD

Hangatnya Kebersamaan Pasiter Kodim 0725/Sragen Tinjau Progres TMMD Reg ke-128 di Desa Puro

15 Mei 2026
Hari Nasional Polandia

Indonesia dan Polandia Pererat Hubungan Bilateral Lewat Pendidikan, Budaya, hingga Perdagangan

15 Mei 2026
persawahan Desa Puro

Jalan Cor TMMD Jadi Awal Harapan Baru Bagi Pak Warno

15 Mei 2026
Ribuan Anak Terpapar Judi

Menkomdigi Ungkap Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Komisi III DPR Desak Pemerintah Berantas Judol

15 Mei 2026

Berita Terbaru

Hangatnya Kebersamaan Pasiter Kodim 0725/Sragen Tinjau Progres TMMD Reg ke-128 di Desa Puro

Indonesia dan Polandia Pererat Hubungan Bilateral Lewat Pendidikan, Budaya, hingga Perdagangan

Jalan Cor TMMD Jadi Awal Harapan Baru Bagi Pak Warno

Menkomdigi Ungkap Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Komisi III DPR Desak Pemerintah Berantas Judol

Kini Petani Desa Puro Tersenyum, Jalan Sawah Sudah Dicor Mulus

Jalan Persawahan Sudah Mulus, Kini Saatnya Warga Ikut Menjaga

Kajian Hukum & Organisasi: Kesalahan Fundamental Pembentukan Organisasi Tandingan Dan Pelanggaran Oknum Pengurus Koni Pusat Terhadap Upaya Melegalkan Asosiasi Sepakbola Mini Indonesia (ASMI) Menggantikan Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI)

Sumur Bor TMMD Bawa Kebahagiaan Baru, Air Bersih Kini Mengalir ke Rumah Warga

Menko Yusril: Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film Dokumenter Pesta Babi

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In