• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polres OKU Selatan Amankan 3,8 gram Sabu serta Senpi Dari Pengedar

Reporter Editor Sumsel
5 Juni 2020
Polres OKU Selatan Amankan 3,8 gram Sabu serta Senpi Dari Pengedar
Share on Whatsapp

Muaradua, LamanQu.co–Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap.SIK memaparkan Kepada awak media. Bertempat Mapolres Oku Selatan bahwa Sat Narkoba Polres OKU Selatan telah meringkus pengedar sabu-sabu serta diduga bandar sabu dengan kepemilikan senjata api jenis revolver, Kamis, (04/06)

Selain itu, Polres OKU Selatan telah mengamankan kelima pengedar dan satu di antara dugaan bandar saat ini telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut

” kita amankan sesuai LP-A /31/ V/ 2020/SUMSEL / Res OKUS / Tanggal 29 Mei 2020,”ucapanya

“Untuk tersangka kita kenakan pasal Pasal 114 dan 112 UUD 2005 ,”terangnya

Sementara itu, tambah nya, untuk kepemilikan senjata api kita terapkan undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,” papar Kapolres Oku Selatan Zulkarnain

Sebelumnya Kapolres juga menyampaikan kronologis penangkapan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 00.30 wib.

Menurut nya, anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sebuah pondok kosong yang beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana pemaca Kabupaten OKU Selatan

Kemudian tersangka AC ( 30) DF (23) , ES (30) dan IK (44) sedang melakukan transaksi Narkotika sehingga Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang haram Narkotika Sabu sabu ,” ujar dia.

Usai dilakukan pengembangan, sambungnya, ” Sat Narkoba Polres OKU Selatan meringkus SH (43) diduga bandar Sabu di Desa Pagar Dewa Kabupaten OKU diamankan Senpi serta Sabu sabu.

Diketahui 4 pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini telah lama jadi incaran Sat Narkoba Polres OKU Selatan.Pengedar inisial AC (30), DF (23), ES (30) IK (44) tercatat warga OKU Selatan

Sedangkan SH (47) diduga bandar pemasok sabu sekaligus atas kepemilikan senpi yang diringkus di kediamannya Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

Dalam Press Release Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap.SIK memaparkan Kepada awak media Polres OKU Selatan telah mengamankan kelima pengedar dan satu di antara dugaan bandar saat ini telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut

“Iya sudah kita amankan sesuai LP-A /31/ V/ 2020/SUMSEL / Res OKUS / Tanggal 29 Mei 2020,”ucapanya

“untuk tersangka kita kenakan pasal Pasal 114 dan 112 UUD 2005 ,”terangnya

“untuk kepemilikan senjata api kita terapkan undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,” papar Kapolres Oku Selatan Zulkarnain

Adapun kronologis penangkapan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 00.30 wib, anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sebuah pondok kosong yang beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana pemaca Kabupaten OKU Selatan

tersangka AC ( 30) DF (23) ,ES (30) dan IK (44) sedang melakukan transaksi Narkotika sehingga Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang haram Narkotika Sabu sabu

Setelah dilakukan pengembangan Sat Narkoba Polres OKU Selatan meringkus SH (43) diduga bandar Sabu di Desa Pagar Dewa Kabupaten OKU diamankan Senpi serta Sabu sabu.(tisna)

ADVERTISEMENT
Previous Post

SP Tersungkur Bersimbah Darah Luka Tusuk Preman

Next Post

Ratusan Partisipan Webinar Persiapan New Normal Muba Antusias

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Dugaan pengeroyokan

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

22 Oktober 2025
Women Forest Defender

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

22 Oktober 2025
Dies Natalis ke-43 Polsri

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

22 Oktober 2025
DPRD Sumsel Dapil V

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

21 Oktober 2025
Aspirasi Warga OKU

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

21 Oktober 2025
Rutan Kelas I Palembang

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

21 Oktober 2025

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025
Reporter YN
15 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In