• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polres OKU Selatan Amankan 3,8 gram Sabu serta Senpi Dari Pengedar

Reporter Editor Sumsel
5 Juni 2020
Polres OKU Selatan Amankan 3,8 gram Sabu serta Senpi Dari Pengedar
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu.co–Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap.SIK memaparkan Kepada awak media. Bertempat Mapolres Oku Selatan bahwa Sat Narkoba Polres OKU Selatan telah meringkus pengedar sabu-sabu serta diduga bandar sabu dengan kepemilikan senjata api jenis revolver, Kamis, (04/06)

Selain itu, Polres OKU Selatan telah mengamankan kelima pengedar dan satu di antara dugaan bandar saat ini telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut

” kita amankan sesuai LP-A /31/ V/ 2020/SUMSEL / Res OKUS / Tanggal 29 Mei 2020,”ucapanya

“Untuk tersangka kita kenakan pasal Pasal 114 dan 112 UUD 2005 ,”terangnya

Sementara itu, tambah nya, untuk kepemilikan senjata api kita terapkan undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,” papar Kapolres Oku Selatan Zulkarnain

Sebelumnya Kapolres juga menyampaikan kronologis penangkapan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 00.30 wib.

Menurut nya, anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sebuah pondok kosong yang beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana pemaca Kabupaten OKU Selatan

Kemudian tersangka AC ( 30) DF (23) , ES (30) dan IK (44) sedang melakukan transaksi Narkotika sehingga Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang haram Narkotika Sabu sabu ,” ujar dia.

Usai dilakukan pengembangan, sambungnya, ” Sat Narkoba Polres OKU Selatan meringkus SH (43) diduga bandar Sabu di Desa Pagar Dewa Kabupaten OKU diamankan Senpi serta Sabu sabu.

Diketahui 4 pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini telah lama jadi incaran Sat Narkoba Polres OKU Selatan.Pengedar inisial AC (30), DF (23), ES (30) IK (44) tercatat warga OKU Selatan

Sedangkan SH (47) diduga bandar pemasok sabu sekaligus atas kepemilikan senpi yang diringkus di kediamannya Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

Dalam Press Release Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnain Harahap.SIK memaparkan Kepada awak media Polres OKU Selatan telah mengamankan kelima pengedar dan satu di antara dugaan bandar saat ini telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut

“Iya sudah kita amankan sesuai LP-A /31/ V/ 2020/SUMSEL / Res OKUS / Tanggal 29 Mei 2020,”ucapanya

“untuk tersangka kita kenakan pasal Pasal 114 dan 112 UUD 2005 ,”terangnya

“untuk kepemilikan senjata api kita terapkan undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,” papar Kapolres Oku Selatan Zulkarnain

Adapun kronologis penangkapan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 00.30 wib, anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sebuah pondok kosong yang beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana pemaca Kabupaten OKU Selatan

tersangka AC ( 30) DF (23) ,ES (30) dan IK (44) sedang melakukan transaksi Narkotika sehingga Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang haram Narkotika Sabu sabu

Setelah dilakukan pengembangan Sat Narkoba Polres OKU Selatan meringkus SH (43) diduga bandar Sabu di Desa Pagar Dewa Kabupaten OKU diamankan Senpi serta Sabu sabu.(tisna)

ADVERTISEMENT
Previous Post

SP Tersungkur Bersimbah Darah Luka Tusuk Preman

Next Post

Ratusan Partisipan Webinar Persiapan New Normal Muba Antusias

Editor Sumsel

Info Terkait

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

11 Februari 2026
Bundaran Air Mancur Palembang

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

10 Februari 2026
ODOL di Sumsel

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

10 Februari 2026
Muktamar Ke-33 PII

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

10 Februari 2026
Perumahan Royyan Mulia

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

10 Februari 2026
Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

10 Februari 2026

Berita Terbaru

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Bidik Pembinaan Berkelanjutan, KSMI Kota Palembang Susun Arah Besar Sepak Bola Mini

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiri Pisah Sambut Kapolda Sumsel, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Kebersamaan

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In