• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPC FBI Banyuasin Dirikan Posko PHK Buruh Akibat Covid 19

Reporter Editor Sumsel
7 Mei 2020
DPC FBI Banyuasin Dirikan Posko PHK Buruh Akibat Covid 19
Bagikan ke Whatsapp

DPC Federasi Buruh Indonesia (FBI) Kabupaten Banyusin Dirikan Posko Pengaduan PHK dan Upah Tak Dibayar Dampak Covid 19

Banyuasin, lamanqu.com-Berkaitan dengan PHK dampak dari covid-19 maka DPC FEDERASI BURUH INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN mendirikan posko pengaduan tepatnya pada tanggal 5 Mei 2020, posko ini kedepan akan menampung semua pengaduan permasalahan perburuhan termasuk PHK, upah tidak dibayar.

Hal ini diungkap Heriadi SH selaku ketua DPC Federasi Buruh Indonesia (FBI) kepada media ini, Kamis, (07/05).

Disampaikan nya, tujuan posko ini didirikan untuk membantu pemerintah kabupaten Banyuasin dalam hal ini instansi terkait Disnakertrans kab. Banyuasin mendata karyawan yang diPHK.

Lebih lanjut, Yadi sapaan akrab pria ini juga menuturkan sebagai lembaga advokasi yang membelah kaum buruh, posko pengaduan ini akan melakukan advokasi buruh dan karyawan yang diperlakukan tidak adil.

“Terkhusus bagi hak-hak karyawan tidak diberikan gaji atau upah serta tidak adanya keadilan yang sesuai diatur dalam undang-undang ketenaga kerjaan yakni UU no.13/2003,’ jelas dia.

Yadi menyadari, Kondisi saat ini dampak dari Covid-19 kita bisa memaklumi menurunnya produksi perusahaan dan akan berdampak terhadap jam kerja atau efisiensi karyawan.

“Akan tetapi fakta di lapangan, jelasnya, ” banyak juga perusahaan yang memanfaatkan kondisi ini sebagai dasar untuk memPHK karyawan, dengan tidak diberikannya hak-hak karyawan oleh perusahaan Ketika mereks di PHK,” terangnya.

Yadi Melihat situasi Covid 19 ini sering nya pihak perusahaan melakukan tindakan yang tidak adil dengan alasan non produktit dan sebagainya sehingga hak hak karyawan jadi diabaikan dan melanggar sistem berinvestasi di Indonesia.

“Nah jangan kan hanya sebatas kondisi produksi berkurang, perusahaan kolep/pailit (Collap) pun perusahaan harus membayar hak- karyawan, loh,” dia membeberkan saat ditanya apakah sebegitu gampangkah bagi pelaku usaha untuk melakukan PHK ke karyawan dalam kondisi Covid 19 ini.

“Jadi dalam hal inilah DPC FEDERASI BURUH INDONESIA Banyuasin membuka posko dan akan meng advokasi buruh di wilayah ini yang hak hak mereka tak dibayar serta hak hak keberlangsungan Status sebagai karyawan yang diputus atas situasi Covid 19 ini,” ungkapnya.

Bagi DPC FBI Banyuasin, Yadi menambahkan, “pada dasarnya PHK yang dilakukan pihak perusahaan adalah Langkah atau solusi terakhir dalam UU ketenaga kerjaan, artinya sebelum melakukan PHK perusahaan harus mengupayakan agar tidak adanya PHK(efisiensi).

Dia pun menyebut, Kalau pun keadaan sekarang FORCE MEJUER yang menjadi alibi para pengusaha untuk mem PHK tidak dapat juga dibenarkan Ketika tidak ada upaya perusahaan untuk menghindari PHK.

“Karena, sambungnya, “jelas jelas dalam pasal 151 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang  Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) disebutkan bahwa pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” urai dia.

Maka DPC FBI Banyuasin berharap kepada seluruh element masyarakat dan kawan- kawan media untuk melaporkan dan bekerja sama untuk memperjuangkan hak- hak buruh terutama dikabupaten Banyuasin, ” Heriadi SH menjelaskan. (Goik)

W

ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Miliki 8 Area Intervensi Terhadap Pemerintah Daerah

Next Post

Gerilya Peduli Fitrianti di Tengah Pandemi Covid-19

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengecoran Jalan Rabat Beton

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

16 Februari 2026
Satgas TMMD Kodim 0624

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

16 Februari 2026
Predikat Informatif

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

16 Februari 2026
Commander Wish 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

16 Februari 2026
Satgas TMMD Ke-127

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

16 Februari 2026
Penemuan Ladang Ganja

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

16 Februari 2026

Berita Terbaru

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

Polda Sumsel Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Musi

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In