• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mengapa DPC FBI Banyuasin dan Buruh Mogok Kerja?

Reporter Editor Sumsel
24 Maret 2020
Mengapa DPC FBI Banyuasin dan Buruh Mogok Kerja?
Bagikan ke Whatsapp

 

Palembang, lamanqu.com – DPC Federasi Buruh Indonesia Kabupaten Banyuasin dan DPW FBI SUMSEL akan melakukan aksi mogok kerja bersama para Buruh PT. Mardec Musi Lestari.

Para buruh yang tergabung dalam organisasi FBI tersebut akan melakukan aksi Mogok Kerja pada tanggal 24 s/d 30 Maret 2020.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Heriadi SH ketika menggelar Konfrensi pers di Cafe Bang Eddy kompleks PTC Mall Palembang, Selasa (24/3).

Menurut Heriadi ini merupakan rangkaian aksi organisasi yang telah dilakukan berkaitan dengan adanya hasil perjanjian bersama (PB) ke-1 pada tanggal 25 juli 2019 yang lalu dengan 14 poin kesepakatan akan tetapi hasil PB ini tidak dilaksanakan oleh Perusahaan/ uan prestasi pada tanggal 16 september 2019.

Menurutnya FBI, sudah melakukan aksi Demonstrasi di kantor Bupati Banyuasin kemudian menyepakati Perjanjian Bersama (PB2) pada tanggal 26 september 2019 dengan 7 poin kesepakatan yang merupakan bagian dari PB pertama akan tetapi sampai jatuh tempo perusahaan juga ingkar terhadap PB 1 dan PB2.

Heriadi yang merupakan koordinator lapangan ini menjelaskan bahwa atas kondisi tersebut DPW FBI Sumsel dan DPC FBI Banyuasin bersama PK FBI PT. Mardec Musi Lestari melakukan aksi Mogok Kerja pertama sebagai bentuk perlawanan karena di ingkarinya 2 PB sebelumnya sehingga pada tanggal 13 s/d 18 Februari 2020 organisasi melakukan mogok kerja yang pertama.

Dari aksi Mogok Kerja pertama tersebut akhirnya kami (FBI) dimediasi oleh Pemkab Banyuasin yang langsung dipimpin oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda yang dibantu oleh beberapa Asisten, Kepala Dinas Tenaga Kerja serta Tim Pengawas Disnakertans Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan perusahaan dengan membuat kesepakatan antara Pemkab Banyuasin, FBI, dan PT. Mardec Musi Lestari yang kemudian menyepakati Perjanjian Bersama pada tanggal 17 Februari 2020 dengan batas waktu penyelesaian tanggal 28 Februari 2020 yang lalu namun tak ada tindak lanjut sampai sekarang.

Heriadi menjelaskan berdasarkan keputusan organisasi maka pada tanggal 24-30 maret 2020 ini akan melakukan aksi Mogok Kerja yang ke 2.

Hal tersebut dilakukan karena pihak perusahaan tidak mempunyai itikad baik untuk melaksanakan hasil kesepakatan kemudian ditambah lagi pihak perusahaan terus melakukan intimidasi melalui surat resmi yang melarang aksi Mogok dan berkonten intimidasi dengan melakukan PHK kepada salah satu Anggota FBI. terangnya

Heriadi menjelaskan aksi Mogok Kerja ini merupakan salah satu bentuk perlawanan FBI terhadap kebijakan perusahaan yang tidak mengindahkan aturan dan perundang undangan tentang ketenagakerjaan seperti yang termaktub dalam UU nomor 13 tahun 2003, PP nomor 78 tahun 2015, serta UU nomor 21 tahun 2000 dan Kepmen nomor 100 tahun 2004.

Heriadi meminta kepada perusahaan untuk menjalankan semua PB yang telah disepakati bersama tanpa terkecuali.

Kemudian meminta kepada Bupati Banyuasin bersama OPD terkait untuk menindak perusahaan yang telah melanggar PB yang dibuat bersama

Serta meminta kepada Gapkindo selaku Asosiasi Perusahaan Karet untuk dapat menegur anggotanya yang telah menjalankan usaha dengan cara yang tidak baik dan melakukan penindasan kepada kaum buruh.

Koordinator Aksi mogok kerja ANDREAS OP ketika diwawancarai mengatakan bahwa kita berhararap kepada Gapkindo sebagai Organisasi Gabungan Pengusaha Karet Indonesia cabang Sumsel untuk terlibat di dalam mitra kerja khususnya ketenagakerjaan seperti misalnya persoalan buruh bukan hanya kegiatan ekspor dan impor untuk mengatur kuota akan tetapi bukan hanya suplai dari petani saja melainkan menjaga kualitas karet yang bermutu.

Andreas menduga bahwa perusahaan karet yang berada di naungan Gapkindo ini banyak yang nakal maka dari itu kami juga meminta kepada Gapkindo untuk melakukan penertiban dan menjaga kualitas karet agar harga karet di Indonesia dapat setara dengan harga karet dunia.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Musnahkan Narkoba di Bumi Banyuasin

Next Post

Kami Akan Semprot Tiap Sekolah

Editor Sumsel

Info Terkait

audit keamanan

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

9 Januari 2026
Operasi Gaktiblin

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

8 Januari 2026
Budaya Kerja

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

8 Januari 2026
Perkara Dugaan Tipikor

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

7 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

7 Januari 2026
HAB ke-80

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

7 Januari 2026

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In