• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polres Oku Selatan Tangkap Suami Pembunuh Istrinya Sendiri

Reporter Editor Sumsel
15 Desember 2019
Polres Oku Selatan Tangkap Suami Pembunuh Istrinya Sendiri
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Hanya dalam waktu kurang 24 jam Jajaran Polres Oku Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuh sadis yang tak lain dilakukan oleh suaminya sendiri Nurdin(35),

Dalam pengejaran yang dilakukan jajaran polres Oku Selatan Pelaku diketahui keberadaan di salah satu pondok miliknya yang berada di Desa Tanjung besar kecamatan Mekakau Ilir pada saat itu tim buser Polres Oku Selatan langsung menyergap pelaku sehingga pelaku tak bisa berkutik.

Diketahui setelah menghabisi nyawa istrinya dengan senjata tajam berupa pisau yang dihujamkan bertubi-tubi ke tubuh Korban marsitah (30) dengan luka robek sebanyak delapan (8) lobang sehingga korban meregang nyawa di tempat kejadian pelaku melarikan diri. Jumat (13/12/2019)

Kapolres Oku Selatan AKBP Deni Agung Andriana S.IK M.HUM.melalui Kasat Reskrim Kurniawi H barmawi ,S.Ik mengatakan kepada awak media bahwa pelaku di kenakan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah (KDRT) kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat meninggal dunia dengan ancaman hukuman kurungan 8 (delapan) tahun penjara,”.

Adapun bukti “kami amankan sebilah pisau berukuran Delapan (8) milimeter yang digunakan pelaku menghabisi nyawa istrinya dan pelaku tunggal “jelas kasat Reskrim Polres Oku Selatan.(tisna)

Tags: Pelaku pembunuh sadispembunuhanPolres Oku Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Guru, Herman Deru Menyundul Bupati Wali Kota Tuk Perhatikan Guru

Next Post

SMPN 1 Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan Menerima Adiwiyata Tingkat Nasional

Editor Sumsel

Info Terkait

laporan terkait salah tangkap

Beredar Video Unggahan Medsos yang Menyudutkan Polres OKI, ini Fakta Kejadiannya

6 Maret 2025
Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan

Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan bersama Insan Pers OKU Selatan

25 Juli 2023
Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan

Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan

6 September 2022
Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga  Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

27 Juni 2022
HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

21 Juni 2022
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In