• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Keluarga Ivan Berharap Dalang Penyiraman Air Keras Dihukum Seberat-Beratnya

Reporter Editor Sumsel
8 Agustus 2019
Keluarga Ivan Berharap Dalang Penyiraman Air Keras Dihukum Seberat-Beratnya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dalang dari kasus penyiraman air keras Iwan Berek sudah bergulir di persidangan. Tersangka IW (46 tahun) memerintahkan dua orang temannya Oong dan Medi saat melakukan penyiraman air keras. Akibatnya, korban Ivan (30 tahun) mengalami cacat di pelopak mata sebelah kanan dan menyebabkan kerabunan.

Ayuk ipar korban yakni Desta mengatakan, korban Ivan alias M Rifai seorang jaga malam di keroyok di depan Swalayan Indomaret beralamat Jalan Siaran Sako Perumnas. Tersangka meminta jatah jaga malam kepada korban sebesar Rp 500 ribu. Karena tidak diberikan, akhirnya IW merencanakan untuk melakukan hal yang tidak sepatutnya di rencanakannya.

“Sebenarnya, tersangka diajak sama-sama jaga malam kalau ingin mendapatkan jatah. Namun, tersangka menolak,” kata Desta (25th) saat dibincangi di Pengadilan Negeri, Rabu (7/8/2019)

Desta berharap IW dihukum dengan setimpal timpalnya sesuai proses hukum yang berlaku, apa yang telah dibuatnya

“Kami akan terus memantau terus persidangan ini sampai tersangka dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Pasalnya, korban cacat seumur hidup, “tegasnya

Sementara, persidangan dakwaan tersangka IW selalu berbelit-belit ketika di tanya hakim dan jaksa penuntut umum. Sehingga hakim memutuskan untuk menunda sidang berikutnya pada 20 Agustus.

Jaksa penuntut umum diminta untuk melengkapi berkas yang telah ditentukan pada sidang berikutnya .(Yanti)

Tags: penyiraman air keras
ADVERTISEMENT
Previous Post

Canon Hadirkan Printer PIXMA Ink Efficient G-Series Terbaru

Next Post

Tertibkan Aset Milik Provinsi, Gubernur Sumsel Bakal Gandeng BPK RI

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Ditunggu Bebuyutan Dua El Clasico Selang Dua Hari Tarung Dua Kali

Ditunggu Bebuyutan Dua El Clasico Selang Dua Hari Tarung Dua Kali
Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2019

lamanqu.com - Barcelona dan Real Madrid akan berduel pekan ini dan merupakan pertemuan Dua klub terbesar di Spanyol. Tak cukup...

Read more

Lentera Hijau Sriwijaya Minta Kejelasan Kasus PT Midigio

Lentera Hijau Sriwijaya
Reporter YN
18 Maret 2025

Palembang, LamanQu.Com - Lentera Hijau Sriwijaya melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel, Selasa (18/3/2025). Aksi demo tersebut, Lentera Hijau Sriwijaya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In