• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Keluarga Ivan Berharap Dalang Penyiraman Air Keras Dihukum Seberat-Beratnya

Reporter Editor Sumsel
8 Agustus 2019
Keluarga Ivan Berharap Dalang Penyiraman Air Keras Dihukum Seberat-Beratnya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dalang dari kasus penyiraman air keras Iwan Berek sudah bergulir di persidangan. Tersangka IW (46 tahun) memerintahkan dua orang temannya Oong dan Medi saat melakukan penyiraman air keras. Akibatnya, korban Ivan (30 tahun) mengalami cacat di pelopak mata sebelah kanan dan menyebabkan kerabunan.

Ayuk ipar korban yakni Desta mengatakan, korban Ivan alias M Rifai seorang jaga malam di keroyok di depan Swalayan Indomaret beralamat Jalan Siaran Sako Perumnas. Tersangka meminta jatah jaga malam kepada korban sebesar Rp 500 ribu. Karena tidak diberikan, akhirnya IW merencanakan untuk melakukan hal yang tidak sepatutnya di rencanakannya.

“Sebenarnya, tersangka diajak sama-sama jaga malam kalau ingin mendapatkan jatah. Namun, tersangka menolak,” kata Desta (25th) saat dibincangi di Pengadilan Negeri, Rabu (7/8/2019)

Desta berharap IW dihukum dengan setimpal timpalnya sesuai proses hukum yang berlaku, apa yang telah dibuatnya

“Kami akan terus memantau terus persidangan ini sampai tersangka dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Pasalnya, korban cacat seumur hidup, “tegasnya

Sementara, persidangan dakwaan tersangka IW selalu berbelit-belit ketika di tanya hakim dan jaksa penuntut umum. Sehingga hakim memutuskan untuk menunda sidang berikutnya pada 20 Agustus.

Jaksa penuntut umum diminta untuk melengkapi berkas yang telah ditentukan pada sidang berikutnya .(Yanti)

Tags: penyiraman air keras
ADVERTISEMENT
Previous Post

Canon Hadirkan Printer PIXMA Ink Efficient G-Series Terbaru

Next Post

Tertibkan Aset Milik Provinsi, Gubernur Sumsel Bakal Gandeng BPK RI

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Pemerintah Siap Luncurkan Operasional 1.061 Kopdes Merah Putih di Jateng dan Jatim

Kaos dan Topi Rimba Jadi Kenang-Kenangan Hangat Penghujung TMMD

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Seawall Pantura Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Indonesia

Canda Hangat di Tengah Pengecoran, Dansatgas TMMD Apresiasi Kekompakan Satgas dan Warga

Danantara Jajaki Akuisisi Saham Eramet di Weda Bay Nickel, Perkuat Posisi Indonesia

TMMD Hadirkan Sosialisasi KDRT, Warga Diajak Wujudkan Keluarga Harmonis dan Sadar Hukum

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Syukur Mbah Suradi, Jalan Mulus TMMD Kini Permudah Angkut Hasil Panen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In