• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemasangan Alat Pajak Makanan, Diharapkan Dongkrak PAD Hingga Rp 1,3 Triliun

Reporter Editor Sumsel
27 Juli 2019
Pemasangan Alat Pajak Makanan, Diharapkan Dongkrak PAD Hingga Rp 1,3 Triliun
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sampai saat ini, masih terjadi pro dan kontra dari kalangan pedagang pempek, pecel lele dan warung nasi bungkus terkait penerapan pajak sebesar 10 persen. Namun, rata-rata pengusaha merasa senang dengan diadakan alat yang di pasang ini, karena terbantu dan termonitor untuk mengetahui omzet.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amien, di bincangi di ruangannya, Jumat (26/7/2019).

“Jadi kalau ada permainan karyawan bisa ketahuan, karena alat ini langsung dalam pengawasan KPK,” ujarnya.

Dia menjelaskan, alat yang dipasang ini khusus untuk pengusaha omzetnya besar. Untuk usaha kecil tidak di pasang karena keterbatasan alat. “Diharapkan dengan adanya alat ini bisa meningkatkan dan mendongkrak PAD sebesar 1,3 triliun. Yakinlah wajib pungut pajak omset kecil belum dikenakan memakai alat tetapi tetap masih dikenakan pajak 10 persen, ” bebernya.

Lebih lanjut Sulaiman menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah omset kecil di bawah 3 juta perbulan, tetapi pemerintah kota mempunyai penafsiran di dalam itu di lapangan. Untuk omzet besar minimal pemasukan 50 juta perbulan.

“Untuk omzet besar menggunakan alat yang di bantu pengawasan dari KPK. Namun untuk omzet kecil tidak menggunakan alat, namun secara sendfling,” tegasnya.

Menurutnya, alat yang di pasang ini sebagai transparansi jangan sampai dilakukan oleh oknum petugas pajak yang tidak bertanggung jawab. Cara pengukuran kecil besarnya dapat dilihat dari omset pendapatan per bulan. Dengan sendfling atau di tunggu selama satu Minggu.

“Untuk pedagang-pedagang kecil jangan sampai di peralat oleh pedagang-pedagang besar. Dari alat yang terpasang dapat dilihat omsetnya, ” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Feby Deru Sabet Lima Terbaik Busana Adat Nasional

Next Post

Temu Kangen Warga Sumsel di Surabaya, Herman Deru Titip Nama Baik Daerah

Editor Sumsel

Info Terkait

membayar pajak

Dirlantas Polda Sumsel Ingatkan Masyarakat Patuh Membayar Pajak

22 Maret 2024
Bapenda Sumsel Target Penerimaan Pajak 2019 Rp 3,017 T

Bapenda Sumsel Target Penerimaan Pajak 2019 Rp 3,017 T

22 Februari 2019

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In