• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Lakukan Pungli, Sekolah Bisa Dijerat Pidana Korupsi

Reporter Editor Sumsel
21 Juni 2019
Lakukan Pungli, Sekolah Bisa Dijerat Pidana Korupsi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan sidak ke SMPN 29 Palembang, Jumat (21/6/2019). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli yang dilakukan sekolah kepada orang tua siswa.

Fitrianti Agustinda mengatakan, dirinya sudah menjelaskan kepada Kepsek SMPN 29 dan seluruh guru terkait Pemkot Palembang melalui Diknas Palembang tegak lurus dengan aturan Kementrian Pendidikan, bahwa tidak boleh ada pungutan apapun, dalam bentuk apapun, dan alasan apapun.

“Saya akan perjelas mengenai yang beredar selama ini ada kebiasaan sekolah yang mengambil uang SPP, sumbangan pembangunan, biaya les sekolah, daftar ulang, iuran HUT sekolah, biaya ujian semester, biaya ujian tengah semester, biaya LKS dan seragam, ” ujarnya.

Fitri menjelaskan, masalah seragam itu untuk SMP putih dan biru serta SD putih dan merah. Selain itu, ada baju olahraga. “Untuk seragam yang lain kita hapuskan. Dan seragam putih dan biru serta putih dan merah itu beli diluar sekolah. Kalau seragam olahraga bisa dibeli di koperasi. Jadi tidak ada lagi, jas, rompi, batik dan seragam koko. Kalau mau pakai pakaian muslim, itu bawahanya tetap biru dan merah,” bebernya.

“Jadi tidak boleh ada pungutan apapun. Tidak diperbolehkan dengan alasan apapun,” tambahnya.

Fitri menuturkan, kalau ada kesepakatan dengan komite, itu mencari dananya diluar sekolah misalnya dengan CSR. “Tidak boleh dibebankan dengan wali murid. Tadi disampaikan Inspektorat kalau masih ada biaya yang dilakukan, itu pungli. Kalau pungli itu pidana korupsi, ” tegasnya.

Fitri menambahkan, aturan ini sudah ada sejak lama. Bahkan sudah ada surat edaran dari Diknas. “Tapi ini masih ada sekolah yang mencuri-curi kesempatan, ” pungkasnya. (Yanti)

Tags: PungliWakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPJS Kesehatan Palembang Gelar Gerakan BPJS Kesehatan Mengajar

Next Post

Blusukan ke Muaraenim, Fauziah Mawardi Kunjungi Desa Penerima Nominasi Tertib Administrasi PKK Tingkat Nasional

Editor Sumsel

Info Terkait

Diduga SMA N 03 OKU Tak Taat Aturan Gelar Perpisahan Pungut Biaya

Diduga SMA N 03 OKU Tak Taat Aturan Gelar Perpisahan Pungut Biaya

27 Februari 2025
poll minyak solar

Oknum Satpam Rosadi Dari PT Indra Angkola Diduga Terlibat Pungli Barter BBM Solar Di Kemang Agung Kertapati

7 Mei 2024
Dugaan Pungli SD 03 Banding agung, Disdik Oku Selatan Menanggapi Serius

Dugaan Pungli SD 03 Banding agung, Disdik Oku Selatan Menanggapi Serius

29 September 2022
Wawako Palembang Donor Darah, Peringati HUT Pramuka dan HUT RI

Wawako Palembang Donor Darah, Peringati HUT Pramuka dan HUT RI

18 Agustus 2020
Fitrianti Tindaklanjuti Keluhan Warga Instalasi Air Bersih

Fitrianti Tindaklanjuti Keluhan Warga Instalasi Air Bersih

9 Juli 2020
Mengapa Tagihan PDAM Tirta Musi Melonjak? Ini Penjelasan Fitrianti

Mengapa Tagihan PDAM Tirta Musi Melonjak? Ini Penjelasan Fitrianti

7 Juli 2020

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In