• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

Reporter Editor Sumsel
27 Februari 2019
Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Kesbangpol menggelar sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 mengenai pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di Grand Atyasa Convention Center, Rabu (27/2/2019)

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus ormas, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kepemudaan kota Palembang.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palembang, Komandan Kodim 0418 Palembang, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, saat ini di Palembang masih banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang belum terdata di Pemerintah Kota Palembang.

” Pemerintah Kota Palembang melakukan sosialisasi ini agar Ormas memiliki legalitas yang harus didaftarkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, ” ujarnya.

Dia, peran Ormas sangat penting dalam mengajak masyarakat agar menciptakan keamanan dan ketertiban.”Kami berharap agar instansi terkait dapat bersinergi membantu dalam memberi masukan sehingga bisa mendukung program Pemerintah Kota Palembang”, katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang, Bambang Wicaksono, menambahkan bahwa jumlah yang terdaftar belum signifikan terhadap jumlah organisasi yang ada.

“Prosedur dalam pendaftaran tidak rumit. Akan mudah dipermasalahkan secara hukum jika belum memiliki legalitas hukum secara organisasi. Organisasi Kemasyarakatan menjadi kekuatan dalam pemerintahan,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Kesbangpol PalembangLegalitasOrmas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masalah JPO Di Sudirman, Waskita Akan Sediakan “Pelican Crossing”

Next Post

3 Manfaat Masker Putih Telur dan Cara Gunakan Nya Untuk Kulit Kinclong

Editor Sumsel

Info Terkait

Persetujuan Bangunan Gedung

Terkait PBG, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Arahkan Wartawan ke Inspektorat

24 November 2025
Muscab Pemuda Pancasila

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila

10 Agustus 2023
Ormas, LSM, GNPK RI, GNPK RI Independent, Amanah Organisasi, Bangsa Indonesia

Ketum GNPK RI Tegaskan Ketua PW dan PD se-Indonesia

28 September 2020
Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

31 Juli 2019
Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

6 November 2018

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In