• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Peraturan Walikota Palembang 2017, Tentang Display Atribut Peraga Kampanye

Reporter Editor Sumsel
12 Februari 2019
Peraturan Walikota Palembang 2017, Tentang Display Atribut Peraga Kampanye
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kesbangpol Kota Palembang menggelar sosialisasi Perwali Palembang Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemasangan atribut publikasi individu, partai politik, calon peserta pemilihan umum, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan organisasi lainnya di gelar di Grand Atiyasa, Selasa (12/2/2019).

Ketua Bawaslu Palembang mengatakan, APK adalah semua benda yang berisi visi misi program kerja dan atau informasi lainnya peserta pemilu, simbol atau gambar yang mengajak orang untuk memilihnya.

Sebenarnya APK yang benar yang difasilitasi oleh KPU. Yang dipasang sekarang ini, adalah yang dibuat sendiri oleh peserta pemilu. Untuk ukuran APK baleho paling besar 4*7 meter, spanduk ukurannya 1,5*7 meter dan umbul-umbul ukurannya 5*7 meter

“Peserta pemilu tidak boleh melakukan sosialisasi di rumah ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah, lembaga pendidikan, tempat kursus, jalan protokol, sarana publik dan pohon serta tiang listrik karena merusak estetika, ” ujarnya.

Taufik menuturkan, Bawaslu tidak cukup personil untuk melakukan penertiban. Walaupun penertiban itu kewenangan Bawaslu, tapi pihaknya koordinasi dengan KPU dan Pemkot.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pelaksana Radiostuti menambahkan, peserta sosialisasi ini adalah Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan, perwakilan Parpol, dan perwakilan ormas.

“Saat itu kita telah memasuki tahapan kampanye pemilu legislatif dan Pilpres tahun 2019. Dimana jadwal kampanye sesuai PKPU pada 23 September sampai 13 April 2019. Sosialisasi ini sebagai upaya pemantauan, pengawasan dan pengendalian oleh Pemkot Palembang meliputi penataan, pengaturan dan penertiban penyelenggaraan pemasangan atribut publikasi dalam Kota Palembang, ” tutup nya (yn)

Tags: Atribut Peraga KampanyePerwali Palembang Nomor 17 Tahun 2017
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Sumsel Siap Fasilitasi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2018

Next Post

Politisi Partai Demokrat Sumsel, Wahyu Sanjaya dan DPR RI Sambangi UINRF Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In