• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum, Kasat Lantas Polresta Serahkan Persoalan Pada Pengacara Pelapor Saja

Reporter Editor Sumsel
14 Desember 2018
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum, Kasat Lantas Polresta Serahkan Persoalan Pada Pengacara Pelapor Saja
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah Oknum Polantas terhadap Wiebowo (32) berapa waktu lalu, Kepala Satuan lalu lintas Polresta Palembang Kompol Arif Harsono berharap supaya dapat di selesaikan dengan cara yang baik.

” ya kalau memang ada upaya damai, sah-sah saja kita juga berharap seperti itu,” Jelasnya saat di konfirmasi.

Menurut Arif, Meski dirinya mengarahkan ke rana perdamaian. Bukan berarti dia memvonis bahwa anggotanya yang salah.

” ya itulah gunanya gelar perkara menghadirkan beberapa saksi dan bukti, saat kejadian saya juga belum tugas disini, dan Ini saya tegaskan bukan vonis bahwa anggota saya salah ya,” tegasnya.

Di samping itu, Menanggapi statmen kapolda dan Konfirmasi ke Kasat Lantas Polresta Palembang. Wiebowo Lukito mengatakan telah menyerakan segala sesuatu yang terbaik kepada pengacara Andyka Andlan Tama SH. Selaku kuasa hukumnya.

Semetara Andyka saat dikonfirmasi pun menyambut baik akan adanya etika perdamaian dari pihak kepolisian.

“Welcome welcome saja untuk mengadakan mediasi mupakat untuk mencari kata sepakat. Selagi kedua belah pihak iklhas dan saling tidak memberatkan satu sama lain. Ya saya mau bilang apa. Kalau mereka sepakat toh,” katanya.

Di beritakan sebelumnya, Wiebowo merupakan korban pengeroyokan yang diduga pelakunya adalah sejumlah Oknum Polisi saat dirinya sedang melewati jalan Kapten Rivai pada tanggal 16 April 2018 lalu. Yang mana Wiebowo saat itu sedang berhenti dilampu merah tepatnya di depan gedung DPRD Sumsel.

Kemudian, datanglah beberapa oknum polisi yang menghampirinya dan mengatakan bahwa Wiebowo telah melakukan langgaran dalam berlalu lintas. Lalu, Wiebowo pun di suruh menghadap ke Pos Pol yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Tapi, saat di pos pol wiebowo merekam apa yang dilakukan oleh para polisi di dalam pos tersebut. Namun, perbuatan Wiebowo diduga di anggap tidak menyenangkan sehingga wiebowo di cekik, dan di terajang berkali-kali. Akibat kejadian tersebut, wiebowo juga mengalami perawatan di rumah sakit Charitas, Siloam hingga ke rumah sakit Gatot Subroto Jakarta.

Dan akhrinya dia melapor ke Polresta Palembang. Berdasarkan LPB/753/IV/Resta/Sumsel/SPKT tanggal 16 april 2018, Wiebowo telah melaporkan Ahan CS selaku Polantas Polresta palembang atas kasus 170 KUHP. (ari)

Tags: penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masih Misteri, Mahasiswi PTS Palembang Pekerja Karaoke Ditemukan Tak Bernyawa

Next Post

Rakor Pemilu 2019, Bawaslu Sumsel Ajak ASN Jaga Netralitas

Editor Sumsel

Info Terkait

penganiayaan dua orang debt collector

Polda Sumsel Tegaskan Tindak Setiap Pelanggaran, Tim Gabungan Kejar Oknum Penganiayaan

24 Maret 2024
Paman Tega Menganiaya Ponakan

Gara–gara Warisan, Paman Tega Menganiaya Ponakannya Sendiri

17 Maret 2024
Melakukan Penganiayaan

GMPS Demo di KPU Sumsel Desak Pecat Oknum Anggota PPK Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Inisial AP Yang Diduga Melakukan Penganiayaan

5 Januari 2024
Aksi Pemukulan, SPBU Demang

Aksi Pemukulan di SPBU Demang Diwarnai dengan Saling Lapor

24 Agustus 2022
Lakukan Pemukulan, IRT Dituntut 1 Tahun Oleh JPU

Lakukan Pemukulan, IRT Dituntut 1 Tahun Oleh JPU

27 Juni 2019

Berita Terbaru

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In