• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Presiden Jokowi Tanda Tangani Inpres Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019

Reporter Editor Sumsel
18 September 2018
Presiden Jokowi Tanda Tangani Inpres Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com — Bela Negara Dalam rangka menyelaraskan dan memantapkan upaya Bela Negara menjadi lebih sistematis, terstruktur, terstandardisasi, dan masif, pada 18 September 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 (tautan: Inpres Nomor 7 Tahun 2018).

Inpres tersebut ditujukan kepada: 1. Para menteri Kabinet Kerja; 2. Sekretaris Kabinet; 3. Jaksa Agung; 4. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI); 5. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri); 6. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN); 7. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 8. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; 9. Para Gubernur; dan 10. Para Bupati/Wali kota.

Kepada para pejabat tersebut, Presiden menginstruksikan untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 yang terdiri 3 (tiga) tahap, yaitu: 1. Tahap sosialisasi, harmonisasi, sinkronisasi, koordinasi, dan evaluasi; 2. Tahap internalisasi Nilai-Nilai Dasar Bela Negara; dan 3. Tahap Aksi Gerakan.

Selain itu, Presiden menginstruksikan kepada para pejabat di atas untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 dengan berpedoman pada modul yang disusun dan ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

“Melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 setiap akhir tahun anggaran melalui dan menggunakan standar yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional,” bunyi diktum KETIGA Inpres tersebut.

Khusus kepada para Menteri Koordinator, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dalam: a. mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019; dan b. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.

Presiden juga memberikan instruksi khusus kepada kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengoordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019; dan Sekretaris Kabinet untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Instruksi Presiden ini.

Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 ini, menurut Inpres Nomor 8 Tahun 2018 itu, dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran kementerian dan lembaga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditegaskan dalam Inpres tersebut, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 dapat mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun2018 yang dikeluarkan di Jakarta pada 18 September 2018 itu.

Tags: Jokowi menandatangani inpres bela negaraRencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019
ADVERTISEMENT
Previous Post

Daun Kemangi Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria dan Wanita, Ini Alasannya

Next Post

Nak…,Kami Rindu Anak Nan Sholeh dan Sholeha…!

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Andie Dinialdie Dorong Sinkronisasi Hasil Reses dan Musrenbang agar Program Tepat Sasaran

Andie Dinialdie Tegaskan Reses Jadi Dasar Penyusunan Program dan Anggaran Pembangunan Sumsel

20 Stand UMKM Ramaikan Pembukaan TMMD ke-129 di Palembang, Omzet Pedagang Meningkat

Selama 3 Hari Pelaksanaan MPLS, Berikut Diungkapkan Kepsek SMP-SMA SONS Palembang

PEKSIMIDA Sumsel 2026 Resmi Dibuka, 29 Perguruan Tinggi Siap Berkompetisi dan Harumkan Nama Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Aktif Kampanyekan Keselamatan Operasional dan Budaya Anti Fraud

Perpana RU III Plaju Borong Medali pada Kejuaraan Panahan Tradisional Nasional Helat Swarnadwipa Jambi 2026

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kunker Wapres Gibran ke Sumsel, Ketum BRN Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In