• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kesehatan

Vaksin MR Difatwakan Haram, Desakan Terminasi Vaksinasi Ini Kian Menjadi

Reporter Editor Sumsel
8 September 2018
Vaksin MR Difatwakan Haram, Desakan Terminasi Vaksinasi Ini Kian Menjadi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com–Setelah menggelar rapat selama dua jam, tadi malam pukul 22.00 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait vaksin Measles-Rubella (MR). Hasilnya vaksin buatan Serum Insitute of India (SII) itu haram.

 

Namun karena faktor mendesak, penggunaan vaksin tersebut hukumnya mubah atau dibolehkan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fattah mengatakan fatwa vaksin MR tersebut bernomor 33/2018. Nama resminya fatwa penggunaan vaksin MR produksi SII untuk imunisasi. Keputusan haram diambil setelah tim LPPOM-MUI menerima dokumen dari SII. Di dalam dokumen tersebut diterangkan vaksin mengandung babi dan organ manusia.

 

Kandungan babi tersebut adalah gelatin yang berasal dari kulit babi. Kemudian juga ada enzim Trypsin yang diambil dari pankreas babi. Selain itu juga ada proses Laktalbumin hydrolysate yang ditengarai dalam menjankannya bersinggungan dengan bahan dari babi. Kemudian unsur tubuh manusia yang terkandung dalam vaksin MR tersebut adalah human deploid cell.

 

Meskipun berstatus haram, Hasanuddin mengatakan program vaksinasi MR oleh Kemenkes tetap bisa dilanjutkan. Karena masuk kategori mendesak dan belum ditemukan vaksin serupa yang halal. “MUI juga mendengar penjelasan dari pakar atau ahli di bidang kesehatan,” paparnya.

 

Dalam fatwa ini MUI juga mengeluarkan rekomendasi untuk pemerintah. Seperti pemerintah wajib menjamin keberadaan vaksin yang halal bagi masyarakat. Kemudian produsen vaksin wajib mengupayakan vaksin yang halal dan sesuai ketentuan perundangan.

Lalu pemerintah diminta selalu menjadikan pertimbangan keagamaan dalam program vaksinasi.

 

Selain itu pemerintah harus mengupayakan melalui WHO dan negara Muslim lainnya untuk melakukan riset guna mendapatkan vaksin MR yang halal dan suci.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan kajian LPPOM-MUI dimulai pada 14 Agustus. Kemudian hasilnya disampaikan ke Komisi Fatwa MUI pada 15 Agustus. Prosesnya berlangsung dengan mekanisme pengkajian terhadap dokumen yang dikirim oleh pihak SII. Dalam dokumen tersebut tim LPPOM-MUI sudah menyimpulkan adanya kandungan babi dan organ manusia.

 

Ketua MUI Palembang, H Saim Marhadan menyatakan, 16 Agustus lalu, Sekretaris MUI pusat telah mengumumkan vaksin MR positif mengandung zat non-halal, yakni babi dan organ manusia. Itu hasil pemeriksaan awal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terhadap kandungan vaksin MR. “Hasilnya memang seperti itu” jelasnya.

 

Sebelumnya, kata Saim, antara MUI pusat dan Kemenkes sudah ada kesepakatan menunda pemberian vaksin MR. Dengan adanya temuan ini otomatis vaksin yang didistribusikan oleh Biofarma di Indonesia itu tidak bisa dilanjutkan lagi. “Tapi untuk fatwa masih dikaji, bersama komisi fatwa MUI,” ujarnya

 

Reza (35) salah satu dari ribuan wali Sekolah Dasar (SD) di Kota Palembang ketika dimintai keterangan menjelaskan katanya selaku orang tua dia telah dikelabui dengan program massive dan saporadis yang berkesan dipaksakan ini.

 

“Fatwa ketua MUI per tanggal 20 Agustus lalu sudah jelas”, tutur Reza, ” Vaksin MR ini haram karena ada unsur babi dan organ manusia”,

 

“Tapi, dia melanjutkan,” karena pihak sekolah terkesan mewajibkan, seolah olah kita selaku orang tua tidak bisa berbuat banyak, anak saya terlanjur dimasuki unsur babi dan organ mansia dalam tubuh nya” seraya mengungkapkan kekesalan nya.

 

“padahal bahaya dampak dari rubella itu sendiri Dinas Kesehatan tidak menjelaskan secara detail soal kajian-kajian dan kandungan di vaksin MR itu”, imbuh nya.

 

Ketika dimintai pendapatnya akan target Dinkes Palembang akan lanjutkan program pemberian Vaksin ini, Reza yang tergolong faham dengan Project Based Issue, menjelaskan, “isu dibuat mencekam seperti ini sudah tidak asing, ini ada kepentingan proyek bantuan”, terang dia.

 

Disinggung mengenai Fatwa MUI terkait boleh saja jika keadaan darurat, ” data darurat campak dikota ini atau di seluru Sumsel kan tidak ada”, dia melanjutkan, ” Nah anak saya sehat, begitu juga anak anak lain yang sudah terimah babi ditubuhnya (red)”.

 

“Harapan saya sebaiknya hentikan saja program MR ini karena masih belum jelas “, tegas nya.

 

Heri (40) berpendapat, ” Kata-kata yang dimaksud itu anak yang kena virus Rubella, lah ini anak saya termasuk semua anak pada sehat, Nah itu sudah dimasukin vaksin yang mengandung babi ini jelas sangat dirugikan saya sebagai wali murid’, “katanya.

 

Kepala Dinkes Kota Palembang, dr Letizia menjelaskan, berdasarkan fatwa MUI pada 20 Agustus 2018 lalu maka pihaknya dapat memberikan kembali vaksin gratis ini secara massal. Di mana sebelumnya hanya terbatas kepada yang membutuhkan saja.

 

Saat ini baru sekitar 20 an persen anak yang sudah diberi imunisasi tersebut, dan kita targetkan selesai pada akhir bukan ini,” katanya saat resosialisasi imunisasi MR tingkat Kota Palembang di ballroom Santika Hotel, Kamis (6/9).

 

Kemudian pada saluran Whatspp nya Kadiskes juga menjelaskan ketika ditanya mengenai pro kontra di masyarakat dan mengapa pemerintah terkesan ngotot targetkan imunisasi ini,

“Imunisasi ini Wajib untuk anak umur 9 bulan sampai 15 tahun.

 

Dia menambahkan, “Banyak anak anak cacat belum terdata karena disebabkan virus Rubella. sebenarnya dapat dicegah dengan imunisasi”

 

“Dulu sudah ada vaksin MMR tapi belum ado program gratis dari pemerintah”, “biayanya/mahal 500 ribu hingga 800 ribu yangg disediakan swasta”, beber nya.

 

“Sekarang pemerintah sudah menggratiskan sejak 2017 di Pulau Jawa dan tahun ini di luar Pulau. Jawa’, tambah nya.

 

“Jadi ini program wajib yang harus diikuti tujuannya supaya penyakit ini bisa dieliminasi” pungkas dia.

Tags: Hentikan program vaksin MRvaksin Measles-Rubella (MR)Vaksin MR Difatwakan Haram
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemadaman Karhutla Terus Berlanjut, 11 Pesawat dan Helikopter Dilibatkan

Next Post

Aneh, Firman Absolut Bagi Umat, Vaksinasi MR Sudah Pasti Haram

Editor Sumsel

Info Terkait

Pemkot Palembang Targetkan Pencegahan Rubella Selesai Akhir Tahun 2018

Pemkot Palembang Targetkan Pencegahan Rubella Selesai Akhir Tahun 2018

22 Oktober 2018

Berita Terbaru

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

Kadisdik Sumsel Bahas Sekolah Berkekhususan dalam SPMB 2026, Ada Syarat Nilai Tertentu

Tim Wasev Meninjau Secara Langsung Kegiatan Pemberian Paket Sembako dan Peduli Anak Stunting

Antusias Warga Sambut Jendral Bintang 1 dilokasi TMMD Reg Ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kanwil Ditjenpas Sumsel Saat Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP, Narkoba dan Penipuan

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Razia Gabungan Bersama APH

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In