• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Yang Ditunggu, Akhirnya KPU Tetapkan Herman Deru-Mawadi Yahya Gubernur Terpilih Sumsel 2018-2023

Reporter Editor Sumsel
12 Agustus 2018
Yang Ditunggu, Akhirnya KPU Tetapkan Herman Deru-Mawadi Yahya Gubernur Terpilih Sumsel 2018-2023
Bagikan ke Whatsapp

Reporter: Rahmat | Editor: Arjeli SS

Palembang, lamanqu.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel secara resmi menetapkan Herman Deru-Mawardi Yahya (HD-MY) sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Periode 2018-2023. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Sumsel, Jakabaring, Palembang, Minggu (12/8).

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, penetapan HD-MY dilakukan secara legal setelah melalui proses rekapitulasi hasil pilkada 2018 dan proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan ini dilakukan sesuai jadwal dan tahapan rekapitulasi hasil pilkada 2018. Dan setelah proses gugatan di MK. Setelah 3 hari putusan MK maka dilakukan penetapan, Alhamdulillah hari ini dilaksanakan sesuai jadwal,” ujarnya.

Aspahani menuturkan,  bilamana tidak ada proses sengketa di MK, pihaknya akan langsung dalam beberapa hari setelah proses rekap melakukan rapat pleno penetapan.

“Gugatan ke MK prosesnya sudah selesai, sesuaai tahapan 3 hari setalah putusan maka kami menetapkan calon terpilih, hari ini jadwal pelaksanaannya.  Mudah-mudahanan mendapat keberkahan dan kemenangan untuk semua rakyat Sumsel. Mudah-mudahan pilihan terbaik, yang  InshaAllah mengantarkan Sumsel lebih sejahtera dan maju,” katanya.

Dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Sumsel Sumarwan membacakan surat keputusan penetapan gubernur-wakil gubernur Sumsel terpilih periode 2018-2023.

Menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memustuskan, menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel tahun 2018 nomor urut 1 atas nama Herman Deru-Mawardi Yahya terpilih menjadi Gubernur Sumsel periode 2018-2023 dengan perolehan suara 1.394. 438 suara atau 35,96 persen dari total suara sah.

“Kedua, Paslon Gubernur- Wakil Gubernur sesuai diktum 1 ditetapkan sebagai Gubernur Wakil Gubernur Sumsel terpilih hasil Pilkada Gubernur 2018. Ketiga keputusan ini berlaku sejak ditetapkan 12 Agustus 2018 di Palembang,” jelas Sumarwan.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Liza Lazuani menuturkan,  proses  pelantikan nanti di Kemendagri. “Paling lambat besok diserahkan ke DPRD Provinsi, berita acara dan surat keputusan, ke Presiden melalui Mendagri.

Pelantikan terserah di Mendagri, domainnya tidak di KPU.  Mungkin karna pak Gubernur 7 November ini habis, mungkin tahap dua.

Kalau Gubernur mundur lebih cepat mungkin masuk gelombang 1,” bebernya.

Sementara itu,  Gubernur terpilih Herman Deru mengatakan,  akan segera merealisasikan janji kampanye setelah dilantik menjadi Gubernur.  Salah satu program yang akan segera diwujudkannya adalah pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

“Saya akan menunaikan janji janji kampanye diantaranya pembangunan infrastruktur, bukan sekedar jalan. Tapi semua yang  menyangkut percepatan perbaikan sarana dan prasarana untuk peningkatan ekonomi masyarakat.  Jadi program prioritas kita adalah pemerataan pembangunan yang berkeadian, ” ungkapnya.

Mengenai sekolah dan berobat gratis, Herman itu adalah hak dasar masyarakat.” Itu tidak bayar untuk sekolah umum. Kecuali sekolah unggulan yang ada asrama dan sarana sekolahnya lengkap, itu juga harus diatur terkait pengambilan uang iuran kepada orang tua siswa. Jadi tidak sembarangan mengambil uang sumbangan atau iuran, ” pungkasnya.

 

Tags: Herman Deru-Mawardi YahyaPalembangPenetepan KPU Sumsel Gubernur Terpilih 2018-2023Pilkada Sumsel 2018Sumatera Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Erwin Ibrahim Terpilih Kepala Dinas Terbaik Versi Majalah Penghargaan Indonesia

Next Post

Antusias Warga Penuhi Kediaman Gubernur Sumsel Terpilih Periode 2018-2023

Editor Sumsel

Info Terkait

Tim Aerobatik TNI AU JAT Atraksi Di Langit Palembang

Tim Aerobatik TNI AU JAT Atraksi Di Langit Palembang

20 Maret 2019
Aneh, Firman Absolut Bagi Umat, Vaksinasi MR Sudah Pasti Haram

Aneh, Firman Absolut Bagi Umat, Vaksinasi MR Sudah Pasti Haram

8 September 2018
Retail Modern Hantam Warung Sembako, Coba Saja Konter Hp Lebih Menguntungkan

Retail Modern Hantam Warung Sembako, Coba Saja Konter Hp Lebih Menguntungkan

2 September 2018
Alex Noerdin Pastikan Malam Closing Ceremony Asian Games Nanti di Palembang Akan Meriah

Alex Noerdin Pastikan Malam Closing Ceremony Asian Games Nanti di Palembang Akan Meriah

31 Agustus 2018
Zulinto Hadir Saat Polemik Melanda SMPN 4 Palembang

Zulinto Hadir Saat Polemik Melanda SMPN 4 Palembang

30 Agustus 2018

Lakukan Pungutan dan Mal-Administrasi PPDB, SMAN5-6 Palembang Terperiksa Ombudsman Sumsel

27 Agustus 2018

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In