Terdakwa Kasus Penganiayaan Divonis Bebas, JPU Kejari Palembang Ajukan Kasasi
Palembang, lamanqu.com - Beberapa waktu lalu terdakwa kasus penganiayaan bernama Bismi bin Setali (36), warga Grand Residance, Banyuasin ini, divonis ...
Read morePalembang, lamanqu.com - Beberapa waktu lalu terdakwa kasus penganiayaan bernama Bismi bin Setali (36), warga Grand Residance, Banyuasin ini, divonis ...
Read more