• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Statuta Universitas Sriwijaya, Rektor Anis Saggaf Angkat Bicara

Reporter Editor Sumsel
6 Maret 2019
Statuta Universitas Sriwijaya, Rektor Anis Saggaf Angkat Bicara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rektor Unsri Anis Saggaf menanggapi berita yang beredar terkait gugatan Koalisi Nasional Peduli Pendidikan (KNNP) ke Mahkamah Agung (MA).
Anis Saggaf mengatakan, pihaknya tidak tahu maksud gugatan Koalisi Nasional Peduli Pendidikan (KNNP) ke Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, yang menggugat itu bukan bagian warga Unsri.

“Statuta itu dibuat oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Dari usulan Perguruan Tinggi dikeluarkanlah Keputusan Menteri dalam bentuk Permen, ” ujarnya saat dihubungi via telpon, Rabu (6/3/2019)

“Statuta itu dirumuskan sesuai PT yakni terdapat visi dan misi, logo, struktur organisasi dan lainnya. Kita melaksanakan statuta itu sesuai dengan aturan. Semua warga Unsri patuh dengan aturan tersebut, ” tambahnya.

Menurut Anis, Statuta itu sudah disusun dan sudah di SK kan oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

“Kita sudah melaksanakan statuta sesuai aturan. Jadi tidak ada unsur pelanggaran, ” tandasnya.

Sebelumnya beredar berita ada Enam statuta kampus negeri digugat ke Mahkamah Agung (MA) dan diminta dicabut. Pemohon, Koalisi Nasional Peduli Pendidikan (KNNP), menilai statuta enam kampus negeri itu cacat hukum formil. Statuta kampus yang digugat adalah Universitas Negeri Malang, Universitas Sriwijaya, Politeknik Banjarmasin, Politeknik Samarinda, Politeknik Medan dan Politeknik Ambon.

Berdasarkan Pasal 34 huruf b dan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, yang merupakan peraturan yang menjadi dasar pembentukan statuta perguruan tinggi, menyebutkan:

Pasal 34 huruf b:
Semua peraturan pelaksanaan dari peraturan pemerintah yang mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi yang telah ada tetap berlaku, dan wajib disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah ini dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Pasal 36 :
Semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Dampak cacat hukum statuta tersebut, maka seluruh tindakan kampus berpotensi melanggar hukum. Dari penetapan uang SPP, organisasi kampus hingga keabsahan tindakan kampus. Oleh sebab itu, KNNP meminta MA mencabut status kampus tersebut. (Yanti)

Tags: Statuta Universitas SriwijayaUniversitas Sriwijaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Tempat Romantis Di Indonesia Yang Cocok Untuk Berbulan Madu 

Next Post

Sejumlah 278 Mitra Terima Penghargaan GO-FOOD 2019

Editor Sumsel

Info Terkait

Dies Natalis, Universitas Sriwijaya

Universitas Sriwijaya Sambut Dies Natalis ke-65 dengan Semangat Inovasi dan Prestasi

2 November 2025

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In