PALEMBANG,LamanQu.Com-Persoalan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Muara Keluang, Kabupaten ogan ilir, berujung pada pengaduan ke Polda Sumatera Selatan.
Tohir bersama Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi sekaligus kuasa pelapor, Muslimin Bajuri, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Kamis (8/10/2026).
Kedatangan mereka untuk membuat laporan terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan pembangunan gedung KDMP tersebut yang diduga dilakukan oknum inisial IF selaku konsultan.
Muslimin Bajuri mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurut dia, pihak yang disebut sebagai kontraktor dalam pekerjaan tersebut juga berstatus sebagai pegawai Agrinas. Pekerjaan kemudian disebut diberikan kepada seseorang bernama Tohir untuk dikerjakan.
“Kami melihat regulasinya perlu diperiksa. Pembangunan gedung KDMP ini, sesuai ketentuan yang kami pahami, melibatkan unsur desa dan masyarakat serta Babinsa untuk menunjang perekonomian masyarakat di pedesaan,” kata Muslimin.
Ia menambahkan, kedatangannya ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami mengindikasikan ada dugaan KKN. Karena itu kami datang ke Polda Sumsel agar persoalan ini dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Tohir mengaku menjadi salah satu pihak yang mengerjakan pembangunan tersebut. Ia menyebut pekerjaannya telah berlangsung sekitar tujuh bulan, namun hingga kini masih terdapat pembayaran upah sekitar Rp67 juta yang belum diterimanya.
Tohir mengaku telah mengeluarkan tenaga dan biaya selama mengerjakan pembangunan tersebut. Namun, pembayaran yang dijanjikan hingga kini belum juga diselesaikan.
“Saya sudah bekerja sekitar tujuh bulan. Keringat sudah habis, tetapi uang sekitar Rp67 juta belum dibayarkan,” ujar Tohir.
Menurut Tohir, dirinya telah beberapa kali menemui pihak yang disebut bernama Toni untuk menanyakan pembayaran tersebut. Namun, menurut dia, pembayaran terus dijanjikan sejak Juni tetapi belum juga direalisasikan.
Bahkan, kata Tohir, telah dibuat surat perjanjian yang menyatakan kesanggupan untuk melunasi upah pekerjaan. Namun, hingga saat ini janji tersebut disebut belum dipenuhi.
“Sudah beberapa kali saya bertemu. Janji terus, tetapi sampai sekarang belum dibayarkan. Bahkan sudah ada surat perjanjian bahwa akan melunasi upah kerja,” katanya.
Tohir menyebut terdapat dua bangunan yang dikerjakannya dalam proyek tersebut. Ia berharap persoalan pembayaran upah dan pelaksanaan pembangunan dapat segera mendapatkan kejelasan.
Muslimin mengatakan, dalam pengaduan tersebut pihaknya melaporkan satu orang. Sejumlah pihak juga disebut siap memberikan keterangan sebagai saksi, di antaranya Tarmizi, Yandra, serta seorang Babinsa.
“Kami menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri. Kami berharap laporan ini dapat diproses secara profesional sehingga seluruh pihak yang terkait bisa dimintai keterangan,” kata Muslimin.
Sementara itu, IF saat dikonfirmasi mengarahkan wartawan untuk menghubungi pengacaranya.
Pengacara IF, Sagito, S.H., M.H mengatakan, Ini menurut klien kami masalah upah tukang.
“Terkait hal tersebut memang benar ada beberapa upah tukang yg belum di bayar. Karna dana nya yg belum cair, dan klien kami tetap akan beretikad baik untuk segera melunasi upah tukang yg belum selesai,” pungkasnya.
(Yanti)










