Palembang,LamanQu.com— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan resmi dikukuhkan melalui Musyawarah Daerah (Musda) sekaligus pelantikan kepengurusan periode 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Minggu (27/9/2026).
Ratusan pengurus DPD ARUN Sumsel dilantik dalam agenda tersebut. Musda menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk mengevaluasi perjalanan kepengurusan sekaligus merumuskan program kerja dan strategi advokasi masyarakat di Sumatera Selatan.
Sejumlah pesan mengemuka dalam kegiatan tersebut, mulai dari pentingnya pendampingan masyarakat, persoalan agraria, hingga pengawalan terhadap potensi strategis daerah.
Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, mengatakan kehadiran ARUN sejak awal tidak dapat dilepaskan dari perjuangan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan agraria.
Menurutnya, ARUN yang berdiri sejak 2014 berangkat dari persoalan agraria yang terjadi di Lampung. Perjalanan organisasi tersebut kemudian berkembang dengan berbagai bentuk pendampingan dan advokasi terhadap masyarakat.
“ARUN ini berdiri tahun 2014, dan ARUN itu berangkat dari persoalan-persoalan agraria, yang awalnya berada di Lampung,” kata Bob Hasan.
Ia berharap kepengurusan baru DPD ARUN Sumsel mampu melanjutkan semangat tersebut dengan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bob juga menceritakan pengalamannya menghadapi proses hukum dalam perjalanan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Saya bisa bebas, karena saya tidak terbukti menerima serupiah pun uang yang mengalir ke saya, dan betul-betul murni saya menghibahkan diri saya untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengapresiasi pelaksanaan Musda dan pelantikan DPD ARUN Sumsel. Ia menilai Musda merupakan bagian penting dalam kehidupan organisasi karena menjadi ruang untuk menyatukan visi sekaligus merumuskan program kerja.
Ratu Dewa berharap ARUN dapat menjadi mitra masyarakat sekaligus turut memberikan kontribusi konstruktif terhadap pembangunan daerah.
“Para pengurus yang telah menerima amanah diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab,” kata Ratu Dewa.
Ia juga mendorong agar fungsi advokasi dijalankan sesuai ketentuan hukum, mengedepankan objektivitas dan etika serta diarahkan pada penyelesaian persoalan masyarakat.
Ketua DPD ARUN Sumsel, Febri Zulian S., menyatakan kepengurusan yang dipimpinnya siap membangun kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat dan berbagai elemen lainnya.
“Insyaallah kami DPD ARUN Sumatera Selatan siap berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan advokasi-advokasi kerakyatan kepada masyarakat,” ujarnya
Febri menegaskan, pelantikan bukan menjadi akhir dari proses organisasi. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi awal untuk menjalankan berbagai program yang telah dirumuskan.
Di sisi lain, Sekjen DPP ARUN Bungas F. Fernando Duling mengingatkan agar ARUN Sumsel tidak hanya berorientasi pada persoalan hukum. Menurutnya, advokasi masyarakat memiliki cakupan yang luas, termasuk bidang sosial, politik, budaya, keamanan, pertahanan hingga berbagai bentuk interaksi sosial.
Banyak latar belakang kegiatan kita adalah proses pendampingan dan advokasi terhadap masyarakat. Maka konteks kita adalah advokasi,” tegas Fernando.
Dewan Penasihat ARUN, Kolonel TNI Purn. Dr. Parlin Rumahorbo, M.Si., juga meminta pengurus ARUN Sumsel mampu membaca isu strategis yang berkembang di tingkat nasional maupun daerah.
Menurutnya, persoalan perkebunan dan agraria menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam memastikan kebijakan dan program yang berkaitan dengan masyarakat dapat berjalan sesuai kepentingan publik.
Sementara itu, Dewan Pakar DPP ARUN, Prof. Dr. Pujiono Suardi, menegaskan pentingnya organisasi tetap dekat dengan masyarakat.
Ia menggambarkan prinsip tersebut melalui ungkapan Latin non supra populum, sed inter populum, yang berarti tidak berada di atas rakyat, melainkan berada di tengah-tengah rakyat.
Menurut Pujiono, kedekatan dengan masyarakat menjadi modal penting dalam memahami persoalan secara langsung, termasuk persoalan reforma agraria dan akses masyarakat kecil terhadap tanah.
Dengan dikukuhkannya ratusan pengurus, DPD ARUN Sumsel kini memiliki mandat untuk menerjemahkan berbagai gagasan yang disampaikan dalam Musda menjadi program kerja konkret, terutama dalam bidang pendampingan masyarakat, advokasi serta persoalan agraria.
(Rilis)










