• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kejari Palembang Tegaskan Profesional Tangani Perkara Pengeroyokan Junaidi alias Ajun

Reporter YN
1 September 2026
Kejari Palembang Tegaskan Profesional Tangani Perkara Pengeroyokan Junaidi alias Ajun
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG,LamanQu.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara pidana secara profesional, objektif, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Mohammad Nasir, S.H., M.H. melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Palembang, Budi Harahap, S.H., M.H memberikan tanggapan terkait penanganan perkara dugaan pengeroyokan dengan Nomor Perkara 871/Pid.B/2026/PN.Plg.

 

Dalam perkara tersebut, Junaidi, ST alias Ajun menjalani proses hukum atas perkara yang berkaitan dengan korban Irza Prasetya bin Amir Chandra.

 

Budi mengatakan, Kejari Palembang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan berpedoman pada hukum serta mengedepankan prinsip profesionalitas dan integritas.

“Kejaksaan Negeri Palembang berkomitmen untuk selalu menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan tunduk pada hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, setiap perkara yang ditangani oleh Kejari Palembang akan diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap dalam proses hukum. Karena itu, pihaknya memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Budi menegaskan, Kejari Palembang tidak akan mengesampingkan prinsip-prinsip penegakan hukum dalam menangani perkara tersebut. Seluruh tahapan proses hukum akan dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.

“Kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menjalankan tugas secara profesional,” tegasnya.

 

Perkara Nomor 871/Pid.B/2026/PN.Plg tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Palembang. Dalam proses persidangan, fakta-fakta perkara akan diuji berdasarkan keterangan para pihak, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kejari Palembang memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme hukum. Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dengan prinsip profesionalitas dan integritas, Kejari Palembang berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

PN Palembang Tegaskan “Pembuktian Tugas Jaksa”, Kuasa Hukum Saksi Korban Pertanyakan Sikap Hakim Perkara Ajun

Next Post

Berbagai Kegiatan Dilaksakan Di HAPERNAS Ke 18, Hunian Layak Generasi Cerdas

YN

Info Terkait

Perkuat Sinergi PAKEM, Kakanwil Kemenag Sumsel Dorong Kearifan Lokal Jaga Predikat Zero Conflict

Perkuat Sinergi PAKEM, Kakanwil Kemenag Sumsel Dorong Kearifan Lokal Jaga Predikat Zero Conflict

20 Oktober 2026
Kuasa Hukum Irza Prasetya Minta Hakim Vonis Bebas: Unsur Penggelapan Dinilai Tidak Terbukti

Kuasa Hukum Irza Prasetya Minta Hakim Vonis Bebas: Unsur Penggelapan Dinilai Tidak Terbukti

20 Oktober 2026
Tak Sekadar Berpenampilan Menarik, Putra Putri SMANTA 2026 Dituntut Cerdas dan Berkarakter

Tak Sekadar Berpenampilan Menarik, Putra Putri SMANTA 2026 Dituntut Cerdas dan Berkarakter

20 Oktober 2026
Kasus Narkotika dalam Vape Melonjak, BNN Rekomendasikan Pelarangan Total

Kasus Narkotika dalam Vape Melonjak, BNN Rekomendasikan Pelarangan Total

20 Oktober 2026
Golkar Sumsel Peringati HUT ke-62, Kenang Jasa Pahlawan dan Tebar Kepedulian

Golkar Sumsel Peringati HUT ke-62, Kenang Jasa Pahlawan dan Tebar Kepedulian

20 Oktober 2026
SETINGGI APA PUN JABATANMU, JANGAN LUPAKAN SEJARAH PERJALANANMU

SETINGGI APA PUN JABATANMU, JANGAN LUPAKAN SEJARAH PERJALANANMU

20 Oktober 2026

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi PAKEM, Kakanwil Kemenag Sumsel Dorong Kearifan Lokal Jaga Predikat Zero Conflict

Kuasa Hukum Irza Prasetya Minta Hakim Vonis Bebas: Unsur Penggelapan Dinilai Tidak Terbukti

Tak Sekadar Berpenampilan Menarik, Putra Putri SMANTA 2026 Dituntut Cerdas dan Berkarakter

Kasus Narkotika dalam Vape Melonjak, BNN Rekomendasikan Pelarangan Total

Golkar Sumsel Peringati HUT ke-62, Kenang Jasa Pahlawan dan Tebar Kepedulian

SETINGGI APA PUN JABATANMU, JANGAN LUPAKAN SEJARAH PERJALANANMU

Mondyaboni: Ketua OSIS Harus Jadi Teladan dalam Mencegah Bullying dan Narkoba

Alhamdulillah, Nabung Sampah Ditukar dengan Beras

Ketua DPRD Sumsel Berjanji Temui Kapolda, Dorong Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis Diusut Tuntas

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In